SuaraBatam.id - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komnas HAM untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang rencananya dilakukan Senin (15/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu 'update' lagi," ujar Dedi dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada "obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudan dan satu asisten rumah tangga merangkap sopir.
Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. sebanyak16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Termasuk Laporan Pelecehan?
-
Kawal Rencana Komnas HAM Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Senin Besok, Polri Utus Tim Labfor hingga Dokter
-
Mahfud MD Sindir DPR Soal Kasus Ferdy Sambo
-
Nasib Istri Ferdy Sambo di Ujung Tanduk, Kabareskrim Ungkap Status Terbaru Putri Candrawathi
-
Kasus Brigadir J Temui Titik Terang, Jajaran Polri Diyakini Makin Solid
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?