Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:01 WIB
Kebakaran lahan di Bintan [antara]

SuaraBatam.id - Kebakaran lahan kembali terjadi di Bintan. Kali ini hutan seluas satu hektare ludes dilalap api, tepat berdekatan dengan Perumahan Villa Indah, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

Kejadian terjadi Kamis malam, 11 Agustus 2022.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Timur Nurwendi, dikutip dari Antara.

Nurwrendi menyebut informasi kejadian diperoleh dari warga Sei Lekop, lalu diteruskan ke Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bintan Timur.

Baca Juga: Rumah Kos Di Kembangan Terbakar Hari Ini, Diduga Akibat Puntung Rokok

Setelahnya, tim satgas karhutla langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB," ucapnya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui sumber kebakaran tersebut, namun kemungkinan memang sengaja dibakar untuk membuka lahan di tengah musim panas.

Makanya, ia mengimbau warga tidak membakar lahan dan hutan saat cuaca panas karena beresiko tinggi memicu kebakaran.

"Akan ada sanksi tegas bagi warga yang kedapatan sengaja membakar lahan. Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp10 miliar dan penjara 10 tahun," katanya menegaskan. [antara]

Baca Juga: INTEGRITY Paparkan Hilangnya Kawasan Hutan Jadi HGU di Kotabaru ke Bareskrim

Load More