SuaraBatam.id - Kebakaran lahan kembali terjadi di Bintan. Kali ini hutan seluas satu hektare ludes dilalap api, tepat berdekatan dengan Perumahan Villa Indah, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan.
Kejadian terjadi Kamis malam, 11 Agustus 2022.
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Timur Nurwendi, dikutip dari Antara.
Nurwrendi menyebut informasi kejadian diperoleh dari warga Sei Lekop, lalu diteruskan ke Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bintan Timur.
Setelahnya, tim satgas karhutla langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB," ucapnya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui sumber kebakaran tersebut, namun kemungkinan memang sengaja dibakar untuk membuka lahan di tengah musim panas.
Makanya, ia mengimbau warga tidak membakar lahan dan hutan saat cuaca panas karena beresiko tinggi memicu kebakaran.
"Akan ada sanksi tegas bagi warga yang kedapatan sengaja membakar lahan. Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp10 miliar dan penjara 10 tahun," katanya menegaskan. [antara]
Baca Juga: Rumah Kos Di Kembangan Terbakar Hari Ini, Diduga Akibat Puntung Rokok
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla
-
Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi
-
10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan
-
Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar
-
TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar