Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:00 WIB
MAKI Investigasi di Perbatasan, Sebut Ada Bisnis Ilegal Pembuangan Limbah Oli dari Singapura yang Dibawa ke Batam
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan investigasi di perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam, Kamis, 11 Agustus 2022. [antara]

Boyamin mengemukakan pembuangan limbah lumpur oli di Batam maupun daerah lainnya di Kepri merugikan negara. Selain merusak habitat di perairan, sektor pariwisata juga terganggu akibat limbah oli,yang masuk ke kawasan pariwisata.

"Tentu sektor perikanan dan bisnis pariwisata menjadi terganggu," ucapnya.

Ia berharap bisnis pembuangan limbah ini segera tuntas sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.

"Kami berharap temuan kali ini membuahkan kebijakan yang mampu menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya. [antara]

Baca Juga: Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

Load More