
SuaraBatam.id - Lima mantan karyawan PT. Pollux Barelang Mega Superblok mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rabu (10/8/2022).
Kedatangan kelima orang mantan karyawan perusahaan pengembang Apartemen Pollux Habibie ini, guna melaporkan tindakan perusahaan yang tidak membayarkan hak atas dan komisi serta reward penjualan unit apartemen.
Kuasa Hukum, Dicky Asmara Nasution mengatakan sebelum melakukan pelaporan, kelima kliennya tersebut merupakan Sales Inhouse hingga Sales Supervisor.
"Kelima karyawan tersebut merasa telah berkontribusi sangat besar dalam menjalankan tanggung jawab untuk memasarkan apartemen tersebut, tetapi manajemen perusahaan tidak memberikan hak yakni komisi dan reward penjualan yang sudah dijanjikan tidak dibayarkan juga sampai saat ini. Hingga mereka tidak bekerja lagi," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: KPU Sebut Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Lebih Besar, Capai Rp 45 Miliar
Dicky menyebutkan, kelima mantan karyawan Apartemen Pollux Meisterstadt ini, awalnya telah beberapa kali melakukan mediasi, hanya untuk menuntut hak.
Namun pihaknya mengaku bahwa ada kesulitan yang dialami oleh kelima orang tersebut, hingga akhirnya meminta pendampingan hukum dan mengadukan hal tersebut ke pihak Disnaker.
"Karena sulitnya meminta haknya kelima klain saya ini meminta pendampingan agar haknya bisa diselesaikan oleh pihak perusahaan," sebutnya.
Dicky juga mengaku heran dengan sikap PT Pollux Barelang Mega Superblok, dikarenakan pihaknya telah beberapa kali menangani perkara yang sama yakni terkait hak mantan karyawan yang tidak diselesaikan.
"Saya heran ada apa sih dengan Meisterstadt Batam? Kenapa permasalahan ini harus berulang, padahal sebelumnya saya juga sudah menangani kasus yang sama," lanjutnya.
Dicky menerangkan, sebelum melakukan pelaporan pihaknya juga telah menjalani proses sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kedua belah pihak telah melalui upaya yakni melakukan Perundingan Bipartit I, II, III.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK: Fitnah, Siapa Dalangnya?
-
Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji
-
Ungkit Kebutuhan soal TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Komisi I DPR: Ini Mindset yang Positif
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Lakukan Investigasi: Siapa yang Tanggung Jawab?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan