SuaraBatam.id - Setelah diperiksa, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memberikan pengakuan terang benderang terkait kematian Brigadir J.
Terutama terkait motif atau atas perintah siapa. Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022), dikutip dari suara.com.
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya menyebut Bharada E diperintah langsung oleh atasan yang dia jaga untuk melakukan aksi tersebut.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
“Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” pungkasnya.
Baca Juga: Siapa Brigadir RR? Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Berita Terkait
-
Gempar! Penembakan Massal di Dekat Sekolah Lukai 8 Orang di Turki
-
Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil
-
Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil
-
Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas
-
Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah