Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi bendera merah putih - HUT RI ke-77 (Dok Diskominfo Demak)

SuaraBatam.id - Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) tahun 2022 tetap dilaksanakan di Kepulauan Riau.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan izin kepada masyarakat untuk merayakan hari jadi Indonesia tersebut.

"Silakan, tapi tetap patuhi protokol kesehatan, terutama pakai masker," kata Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau Mochammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 juga akan diterapkan pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Rusak Parah, BP Batam Ajukan Anggaran Perbaikan Jalan di Kabil karena Belum Diperbaiki Pemprov

Menurut dia, hanya anggota pasukan pengibaran bendera pusaka dan pemimpin upacara yang boleh tidak memakai masker pada pelaksanaan upacara. Para tamu undangan dan warga yang menyaksikan jalannya upacara diminta tetap mengenakan masker.

Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau akan dipusatkan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

"Satgas COVID-19 juga menyepakati tak ada pembatasan peserta pada upacara 17 Agustus 2022," kata Bisri.

Menurut data Satuan Tugas, pada 3 Agustus 2022 jumlah penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina di Kepulauan Riau sebanyak 103 orang, yang tersebar di Kota Batam (37 orang), Kota Tanjungpinang (54 orang), Kabupaten Bintan (6 orang), dan Kabupaten Karimun (6 orang). Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna tercatat sudah nol kasus aktifnya.

"Kasus aktif cenderung naik belakangan ini, tapi tingkat angka kesakitan sangat rendah," kata Bisri.

Baca Juga: Jamaah Haji Riau Tiba di Batam, akan Diperiksa Kesehatannya di Bandara SSK II

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau itu mengemukakan, warga yang tertular COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kalau ada gejala seperti demam, batuk, hingga flu segera konsultasi dengan layanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas," demikian Mochammad Bisri. [antara]

Load More