SuaraBatam.id - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 bagi pelaku ekonomi kreatif.
Peraturan Pemerintah ini memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.
Namun, para pelaku ekonomi kreatif terutama dari konten kreator digital, mengaku masih bingung dengan aturan tersebut.
Terlebih mengenai pasal kemudahan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan dan non perbankan.
Hal ini seperti diakui salah satu konten kreator dari Batam, Albert Austin sebagai pemilik kanal YouTube Jinz Ultimate Channel.
"Mengenai adanya pasal yang mengatur bahwa kami bisa melakukan pinjaman ke Bank. Itu masih membigungkan. Kenapa ada pula ada fitur seperti itu," terangnya saat ditemui, Jumat (29/7/2022).
Poin penting PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP), dengan kata lain para pelaku ekonomi kreatif terutama konten kreator dapat menjadikan konten seperti yang ada di platform YouTube sebagai jaminan pinjaman ke perbankan.
"Tentang hal ini, saya selaku konten kreator belum mengetahui secara pasti. Apabila kami melakukan pinjaman dengan konten sebagai jaminan, bagaimana nanti skema pengembalian dana dan aturannya," lanjut Albert.
Albert sendiri mengakui, hingga saat ini baik dari pihak Pemerintah ataupun Perbankan, belum melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
Adapun aturan ini, juga disebutnya hanya diketahui dari pemberitaan yang berkembang, serta informasi dari masing-masing konten kreator yang ada di Batam.
"Itulah yang buat kami bigung. Karena informasi hanya dari mulut ke mulut. Sementara sosialisasi belum ada," tegasnya.
Albert sudah ,enjadi konten kreator yang aktif sejak tahun 2018 lalu. Albert juga mengakui hal ini membawa rezeki yang dapat melebihi penghasilan dari kerjaan utamanya.
Menyajikan konten dengan segmen review lokasi liburan dan produk, kini Albert sudah bisa mendapatkan kesempatan lain seperti endorse produk dengan bayaran yang cukup.
"Namun hal ini membutuhkan perjuangan panjang. Pernah sebulan saya mendapat endorse 5-6 kali dengan bayaran satu konten sebesar Rp1 juta. Tentu saja bayaran ini melebihi UMK Batam saat ini. Itu belum termaksud pendapatan dari YouTube," paparnya.
Terpisah Pemimpin Bagian Komunikasi Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra mengakui bahwa saat ini pihaknya masih bersifat menunggu aturan turunan yang tengah dibahas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berita Terkait
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Perjalanan Inspiratif Samuel Christ: Bikin Finansial Jadi Mudah Dipahami Anak Muda
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam