SuaraBatam.id - Berdasarkan data capaian PAD dari laman Siependa Batam hingga Juli 2022 pendapatan daerah baru terealisasi Rp 5,1 miliar. Sementara target PAD adalah 15 miliar.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.
“Biasanya memang mulai banyak membayar di bulan September,” ujar Kepala Dinas CTKR, Suhar, Kamis (28/7/2022), melansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Penyebabnya, kata dia beberapa perusahaan telekomunikasi masih bandel untuk membayar retribusi serta ada juga yang menunggak pembayaran.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan penindakan, dengan memberikan surat peringatan (SP) sesuai prosedur.
"Yang bebal kami segel. Tapi setelah disegel biasanya mereka bayar. Penindakan, berupa SP dulu,” jelasnya.
Sesuai prosedurnya, bagi perusahaan telekomunikasi yang belum membayar retribusi bahkan hingga menunggak, maka Dinas CTKR memberikan SP. Namun jika tidak diindahkan, maka dilakukan penindakan dengan penyegelan menara.
“Tapi sejauh ini belum ada yang sampai izinnya dicabut. Setelah diberikan SP atau disegel, mereka segera membayar, dan setelah itu kami kembalikan operasionalnya seperti semula,” kata dia.
Tahun lalu, target retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi mencapai Rp 9 miliar, namun hanya tercapai Rp 4,8 miliar atau 54 persen.
Baca Juga: Polisi Tahan Satu Tersangka Penyeludup 3 Mobil Sport dari Singapura ke Batam
Tetapi tahun 2022, target retribusi dari sektor tersebut naik kurang lebih 50 persen. Suhar mengaku optimis target itu bisa tercapai, karena pembayaran retribusi dilakukan sekali setahun setiap titik menara telekomunikasi.
"Tahun ini kita usahakan. Kalau lancar kita paling nggak kita diposisi Rp14,2 miliar. Insya Allah tercapai," katanya.
Ia juga mengimbau supaya seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi pengawasan menara telekomunikasi yang sudah ditetapkan.
“Semoga seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
5 Rekomendasi Tablet Xiaomi Terbaik Harga Mulai Rp 1 Jutaan, Performa Kencang Nyaman untuk Kerja
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
7 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja, Performa Kencang Mulai Rp1 Jutaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen