
SuaraBatam.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang isinya dinilai kurang tepat, setelah dilaporkan masyarakat.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan pihaknya tengah melakukan penarikan buku ajar tersebut.
Di antaranya, kata Anindito, buku-buku elektronik yang sudah beredar dan akan segera didistribusikan penggantinya dengan yang sudah direvisi.
"Pencetakan versi lama sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelasnya, dilansir dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
Dia memaparkan buku ajar tersebut bersifat dokumen hidup. Artinya, kata Anindito, buku tersebut bisa diperbaiki dan dimutakhirkan muatan ajarnya agar senantiasa sejalan dengan yang diharapkan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengedarkan suplemen perbaikan bagi masyarakat yang sudah menerima buku-buku versi lama.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek terbuka atas semua masukan dan koreksi jika ada kekeliruan dalam muatan buku ajar.
"Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemendikbud.go.id," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian mengenai muatan dalam buku ajar PPKn untuk SMP kelas VII tahun 2021. Buku-buku tersebut nantinya akan diperbaiki sesuai dengan laporan berbagai pihak.
Baca Juga: Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI
Dalam hal ini, kekeliruan dalam buku ajar PPKn terletak pada bahasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
DPR Ingatkan Menteri Satryo: Kemendikbudristek Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Masalah
-
Apa Itu IISMA? Diisukan Terancam Bubar di Tengah Carut Marut Kampus Merdeka
-
Prabowo Bentuk Kemendiktisaintek, Nasib BRIN Menggantung
-
Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan