SuaraBatam.id - Dua kasus kejahatan seksual dengan korban anak yang terjadi di Kota Batam Kepulauan Riau akan ditindaklanjuti Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Ada dua kasus akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi yang menaungi pondok pesantren di Kemenag. Kasus itu sangat perlu dikonfirmasi di investigasi dan dicek kembali ke Polres apakah sudah ada laporannya. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Arist Merdeka Sirait di Batam, Selasa, 26 Juli 2022 dilansir dari Antara.
Dari dua laporan kejahatan seksual di Batam yang ditangani Komnas PA, seluruhnya terjadi di lembaga pendidikan pondok pesantren.
Sementara itu, secara nasional, pada 2021 pihaknya mendapatkan laporan sekitar 2.700 pelanggaran terhadap anak dan 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.
"Kasusnya bisa sodomi, persetubuhan sedarah, rudapaksa anak-anak sebagai pelaku dan korban, dan di pondok pesantren terdapat kekerasan terhadap anak. Jadi angka itu kita khawatirkan," ujar Aris.
Sementara itu, Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) Osman Hasyim berdiri di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sebagai rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam perlindungan anak serta keutuhan keluarga.
Penasehat Hukum YKKPA, Johnson Panjaitan mengatakan kehadiran YKKPA diharapkan dapat membangun ketahanan keluarga dari perceraian serta melindungi kesejahteraan anak-anak.
"Yayasan dan gedung ini bisa bersentuhan dengan anak- anak. Bahwa Batam, masyarakatnya tidak hanya ingin membangun dan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangun ketahanan keluarga. Ini modal dan masa depan mengurusi anak," ujar Johnson. [antara]
Baca Juga: Sule Kasih Tablet Seharga 2 Juta untuk Baby Adzam, Nathaline Holscher Malah Belikan Ponsel 11 Juta
Berita Terkait
-
Tiga Dara | Duh! Ternyata Kita Paling Rendah Minum Susu se-ASEAN
-
Wajah Baru Jalan A. Yani Nganjuk: Jadi Pusat Dagang Hingga Spot Nongkrong
-
Ibu Setelah Melahirkan: Sosok yang Sering Terlupa di Tengah Kebahagiaan
-
A Pocket Full of Rocks: Sebuah Perayaan Kecil tentang Masa Kanak-Kanak
-
Life: Buku Bergambar yang Mengajarkan Arti Indahnya Menjalani Hidup
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia