SuaraBatam.id - Dua kasus kejahatan seksual dengan korban anak yang terjadi di Kota Batam Kepulauan Riau akan ditindaklanjuti Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Ada dua kasus akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi yang menaungi pondok pesantren di Kemenag. Kasus itu sangat perlu dikonfirmasi di investigasi dan dicek kembali ke Polres apakah sudah ada laporannya. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Arist Merdeka Sirait di Batam, Selasa, 26 Juli 2022 dilansir dari Antara.
Dari dua laporan kejahatan seksual di Batam yang ditangani Komnas PA, seluruhnya terjadi di lembaga pendidikan pondok pesantren.
Sementara itu, secara nasional, pada 2021 pihaknya mendapatkan laporan sekitar 2.700 pelanggaran terhadap anak dan 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.
"Kasusnya bisa sodomi, persetubuhan sedarah, rudapaksa anak-anak sebagai pelaku dan korban, dan di pondok pesantren terdapat kekerasan terhadap anak. Jadi angka itu kita khawatirkan," ujar Aris.
Sementara itu, Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) Osman Hasyim berdiri di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sebagai rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam perlindungan anak serta keutuhan keluarga.
Penasehat Hukum YKKPA, Johnson Panjaitan mengatakan kehadiran YKKPA diharapkan dapat membangun ketahanan keluarga dari perceraian serta melindungi kesejahteraan anak-anak.
"Yayasan dan gedung ini bisa bersentuhan dengan anak- anak. Bahwa Batam, masyarakatnya tidak hanya ingin membangun dan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangun ketahanan keluarga. Ini modal dan masa depan mengurusi anak," ujar Johnson. [antara]
Baca Juga: Sule Kasih Tablet Seharga 2 Juta untuk Baby Adzam, Nathaline Holscher Malah Belikan Ponsel 11 Juta
Berita Terkait
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam