SuaraBatam.id - Dua kasus kejahatan seksual dengan korban anak yang terjadi di Kota Batam Kepulauan Riau akan ditindaklanjuti Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Ada dua kasus akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi yang menaungi pondok pesantren di Kemenag. Kasus itu sangat perlu dikonfirmasi di investigasi dan dicek kembali ke Polres apakah sudah ada laporannya. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Arist Merdeka Sirait di Batam, Selasa, 26 Juli 2022 dilansir dari Antara.
Dari dua laporan kejahatan seksual di Batam yang ditangani Komnas PA, seluruhnya terjadi di lembaga pendidikan pondok pesantren.
Sementara itu, secara nasional, pada 2021 pihaknya mendapatkan laporan sekitar 2.700 pelanggaran terhadap anak dan 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.
"Kasusnya bisa sodomi, persetubuhan sedarah, rudapaksa anak-anak sebagai pelaku dan korban, dan di pondok pesantren terdapat kekerasan terhadap anak. Jadi angka itu kita khawatirkan," ujar Aris.
Sementara itu, Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) Osman Hasyim berdiri di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sebagai rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam perlindungan anak serta keutuhan keluarga.
Penasehat Hukum YKKPA, Johnson Panjaitan mengatakan kehadiran YKKPA diharapkan dapat membangun ketahanan keluarga dari perceraian serta melindungi kesejahteraan anak-anak.
"Yayasan dan gedung ini bisa bersentuhan dengan anak- anak. Bahwa Batam, masyarakatnya tidak hanya ingin membangun dan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangun ketahanan keluarga. Ini modal dan masa depan mengurusi anak," ujar Johnson. [antara]
Baca Juga: Sule Kasih Tablet Seharga 2 Juta untuk Baby Adzam, Nathaline Holscher Malah Belikan Ponsel 11 Juta
Berita Terkait
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
5 Motor Kopling 150cc Terbaik untuk Anak Muda, Gagah dan Sporty
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar