SuaraBatam.id - Dua kasus kejahatan seksual dengan korban anak yang terjadi di Kota Batam Kepulauan Riau akan ditindaklanjuti Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
"Ada dua kasus akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi yang menaungi pondok pesantren di Kemenag. Kasus itu sangat perlu dikonfirmasi di investigasi dan dicek kembali ke Polres apakah sudah ada laporannya. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Arist Merdeka Sirait di Batam, Selasa, 26 Juli 2022 dilansir dari Antara.
Dari dua laporan kejahatan seksual di Batam yang ditangani Komnas PA, seluruhnya terjadi di lembaga pendidikan pondok pesantren.
Sementara itu, secara nasional, pada 2021 pihaknya mendapatkan laporan sekitar 2.700 pelanggaran terhadap anak dan 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.
"Kasusnya bisa sodomi, persetubuhan sedarah, rudapaksa anak-anak sebagai pelaku dan korban, dan di pondok pesantren terdapat kekerasan terhadap anak. Jadi angka itu kita khawatirkan," ujar Aris.
Sementara itu, Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) Osman Hasyim berdiri di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau sebagai rumah bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dalam perlindungan anak serta keutuhan keluarga.
Penasehat Hukum YKKPA, Johnson Panjaitan mengatakan kehadiran YKKPA diharapkan dapat membangun ketahanan keluarga dari perceraian serta melindungi kesejahteraan anak-anak.
"Yayasan dan gedung ini bisa bersentuhan dengan anak- anak. Bahwa Batam, masyarakatnya tidak hanya ingin membangun dan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga membangun ketahanan keluarga. Ini modal dan masa depan mengurusi anak," ujar Johnson. [antara]
Baca Juga: Sule Kasih Tablet Seharga 2 Juta untuk Baby Adzam, Nathaline Holscher Malah Belikan Ponsel 11 Juta
Berita Terkait
-
Anak Sekolah Mulai Libur Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
THR untuk Anak Tetangga saat Lebaran 2026 Sebaiknya Berapa? Ini Kisaran Nominalnya
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta