Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 26 Juli 2022 | 10:34 WIB
Empat pelaku pembegalan terhadap pasangan kekasih di Batam (suara.com/ist)

Kompol Abdul Rahman menambahkan, penangkapan keempat pelaku ini berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada, Senin (25/7/2022) sore setelah melakukan penyelidikan.

Adapun keempat pelaku tersebut diketahui Ardi (25), Ismail (23), dan Andi (20), dan Alan (25) yang merupakan otak pembegalan serta pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian.

"Namun setelah kita periksa ternyata dia adalah residivis untuk kasus narkotika, yang baru saja bebas. Untuk saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," paparnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Denny Caknan hingga Vierratale Akan Meriahkan Festival Musik di Batam

Load More