SuaraBatam.id - Sebanyak 33 narapidana anak di Kepulauan Riau mendapatkan remisi peringatan Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri.
"Pemberian remisi napi anak sesuai dengan aturan yang diatur dalam konstitusi," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Octaveri di Tanjungpinang, Sabtu, 23 Juli 2022, dilansir dari Antara.
Ia menyebut remisi napi anak adalah remisi yang diberikan negara atas dasar kemanusiaan dengan tujuan untuk kepentingan masa depan anak yang bersangkutan, mengurangi beban psikologis, dan mempercepat integrasi.
Menurutnya, remisi napi anak diberikan kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menjalani pidana lebih dari tiga bulan, serta belum berumur 18 tahun dengan melampirkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala keluarga yang menerangkan bahwa anak tersebut belum berusia 18 tahun.
"Adapun besaran remisi napi anak yang diberikan setiap tahun adalah sebesar remisi umum yang didapat," ujarnya.
Octaveri menjelaskan sebanyak 33 napi anak yang menerima remisi tersebar di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.
Ia menyampaikan sebanyak 31 narapidana anak memperoleh RAN I, yakni remisi sebagian dan masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi anak nasional.
Besaran remisi yang diterima 31 narapidana anak rata-rata selama 1 sampai 3 bulan. Mereka dari LPKA Kelas II Batam sebanyak 24 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep sebanyak 3 orang, dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun sebanyak 4 orang.
Sementara 2 narapidana lainnya memperoleh RAN II atau langsung bebas. Keduanya dari LPKA Kelas II Batam dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Penyerahan remisi napi anak dilaksanakan di masing-masing UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada Sabtu pagi," demikian Octaveri. [antara]
Baca Juga: Viral Pria di Serang Ancam Gantung Anak Kandung Jika Istri Tak Mau Rujuk
Berita Terkait
-
Tak Paksa Anak Jadi Artis, Sule Cuma Minta Fokus Tentukan Masa Depan
-
Dituding Nathalie Holscher Lupakan Adzam, Sule: Dia Cuma Gimik
-
Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Bintang, Sule Kasih Respons Menohok: Kerja!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik