SuaraBatam.id - Sebanyak 33 narapidana anak di Kepulauan Riau mendapatkan remisi peringatan Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri.
"Pemberian remisi napi anak sesuai dengan aturan yang diatur dalam konstitusi," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Octaveri di Tanjungpinang, Sabtu, 23 Juli 2022, dilansir dari Antara.
Ia menyebut remisi napi anak adalah remisi yang diberikan negara atas dasar kemanusiaan dengan tujuan untuk kepentingan masa depan anak yang bersangkutan, mengurangi beban psikologis, dan mempercepat integrasi.
Menurutnya, remisi napi anak diberikan kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menjalani pidana lebih dari tiga bulan, serta belum berumur 18 tahun dengan melampirkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala keluarga yang menerangkan bahwa anak tersebut belum berusia 18 tahun.
"Adapun besaran remisi napi anak yang diberikan setiap tahun adalah sebesar remisi umum yang didapat," ujarnya.
Octaveri menjelaskan sebanyak 33 napi anak yang menerima remisi tersebar di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.
Ia menyampaikan sebanyak 31 narapidana anak memperoleh RAN I, yakni remisi sebagian dan masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi anak nasional.
Besaran remisi yang diterima 31 narapidana anak rata-rata selama 1 sampai 3 bulan. Mereka dari LPKA Kelas II Batam sebanyak 24 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep sebanyak 3 orang, dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun sebanyak 4 orang.
Sementara 2 narapidana lainnya memperoleh RAN II atau langsung bebas. Keduanya dari LPKA Kelas II Batam dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Penyerahan remisi napi anak dilaksanakan di masing-masing UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada Sabtu pagi," demikian Octaveri. [antara]
Baca Juga: Viral Pria di Serang Ancam Gantung Anak Kandung Jika Istri Tak Mau Rujuk
Berita Terkait
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Kisah Peri Gigi dan Rahasia Kota Enamel
-
Film Mardaani 3: Pesan Keras Melawan Eksploitasi Anak yang Keji!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang