SuaraBatam.id - Sebanyak 33 narapidana anak di Kepulauan Riau mendapatkan remisi peringatan Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri.
"Pemberian remisi napi anak sesuai dengan aturan yang diatur dalam konstitusi," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Octaveri di Tanjungpinang, Sabtu, 23 Juli 2022, dilansir dari Antara.
Ia menyebut remisi napi anak adalah remisi yang diberikan negara atas dasar kemanusiaan dengan tujuan untuk kepentingan masa depan anak yang bersangkutan, mengurangi beban psikologis, dan mempercepat integrasi.
Menurutnya, remisi napi anak diberikan kepada anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menjalani pidana lebih dari tiga bulan, serta belum berumur 18 tahun dengan melampirkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan dari kepala keluarga yang menerangkan bahwa anak tersebut belum berusia 18 tahun.
"Adapun besaran remisi napi anak yang diberikan setiap tahun adalah sebesar remisi umum yang didapat," ujarnya.
Octaveri menjelaskan sebanyak 33 napi anak yang menerima remisi tersebar di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.
Ia menyampaikan sebanyak 31 narapidana anak memperoleh RAN I, yakni remisi sebagian dan masih menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi anak nasional.
Besaran remisi yang diterima 31 narapidana anak rata-rata selama 1 sampai 3 bulan. Mereka dari LPKA Kelas II Batam sebanyak 24 orang, Lapas Kelas III Dabo Singkep sebanyak 3 orang, dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun sebanyak 4 orang.
Sementara 2 narapidana lainnya memperoleh RAN II atau langsung bebas. Keduanya dari LPKA Kelas II Batam dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
"Penyerahan remisi napi anak dilaksanakan di masing-masing UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, pada Sabtu pagi," demikian Octaveri. [antara]
Baca Juga: Viral Pria di Serang Ancam Gantung Anak Kandung Jika Istri Tak Mau Rujuk
Berita Terkait
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026