SuaraBatam.id - Sempat diamankan polisi beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani tak berhenti menyindir pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang sampai saat ini belum mengalami nasib serupa dengan dirinya, yaitu dijemput paksa oleh kepolisian.
Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda, yang diketahui sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum terlaksana hingga berita ini ditulis.
Nikita Mirzani mengingatkan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.
"Nindy ayunda & dito mahendra Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al, seperti dikutip pada 23 Juli 2022.
Nikita Mirzani meluapkan kalimat kekesalannya kepasa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, karena telah melaporkan dirinya.
Artis yang kontroversi itu juga mengatakan, kalau mereka berdua cepat atau lambat pasti akan bertemu dengannya.
"Bisa ngelaporin gue giliran dipanggil udah 2 kali ga datang-datang. Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," imbuh Nikita Mirzani.
Sebelumnya, seperti yang disebutkan pada paragraf awal lansiran berita ini, Nikita Mirzani ditangkap pada tanggal 21 Juli dan dinyatakan bebas pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Satuan Polresta Serang Kota yang melakukan penangkapan Nikita Mirzani, memutuskan untuk tidak menahan dirinya setelah pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan.
Baca Juga: Akhirnya Batal Ditahan, Nikita Mirzani Girang Cium Fitri Salhuteru
"Ada permohonan dari penasehat hukum NM pada Polresta Serang Kota agar tidak ditahan, hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, sebagaimana Hops.ID mengutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar