SuaraBatam.id - Sempat diamankan polisi beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani tak berhenti menyindir pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang sampai saat ini belum mengalami nasib serupa dengan dirinya, yaitu dijemput paksa oleh kepolisian.
Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda, yang diketahui sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum terlaksana hingga berita ini ditulis.
Nikita Mirzani mengingatkan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.
"Nindy ayunda & dito mahendra Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al, seperti dikutip pada 23 Juli 2022.
Nikita Mirzani meluapkan kalimat kekesalannya kepasa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, karena telah melaporkan dirinya.
Artis yang kontroversi itu juga mengatakan, kalau mereka berdua cepat atau lambat pasti akan bertemu dengannya.
"Bisa ngelaporin gue giliran dipanggil udah 2 kali ga datang-datang. Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," imbuh Nikita Mirzani.
Sebelumnya, seperti yang disebutkan pada paragraf awal lansiran berita ini, Nikita Mirzani ditangkap pada tanggal 21 Juli dan dinyatakan bebas pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Satuan Polresta Serang Kota yang melakukan penangkapan Nikita Mirzani, memutuskan untuk tidak menahan dirinya setelah pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan.
Baca Juga: Akhirnya Batal Ditahan, Nikita Mirzani Girang Cium Fitri Salhuteru
"Ada permohonan dari penasehat hukum NM pada Polresta Serang Kota agar tidak ditahan, hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, sebagaimana Hops.ID mengutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara
-
Mitra, Yayasan dan SPPG Harus Bekerja Sama Demi Kesuksesan Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, Salurkan 562.676 Porsi ke Korban Banjir