SuaraBatam.id - Sempat diamankan polisi beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani tak berhenti menyindir pasangan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang sampai saat ini belum mengalami nasib serupa dengan dirinya, yaitu dijemput paksa oleh kepolisian.
Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda, yang diketahui sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum terlaksana hingga berita ini ditulis.
Nikita Mirzani mengingatkan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.
"Nindy ayunda & dito mahendra Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al, seperti dikutip pada 23 Juli 2022.
Baca Juga: Akhirnya Batal Ditahan, Nikita Mirzani Girang Cium Fitri Salhuteru
Nikita Mirzani meluapkan kalimat kekesalannya kepasa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, karena telah melaporkan dirinya.
Artis yang kontroversi itu juga mengatakan, kalau mereka berdua cepat atau lambat pasti akan bertemu dengannya.
"Bisa ngelaporin gue giliran dipanggil udah 2 kali ga datang-datang. Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," imbuh Nikita Mirzani.
Sebelumnya, seperti yang disebutkan pada paragraf awal lansiran berita ini, Nikita Mirzani ditangkap pada tanggal 21 Juli dan dinyatakan bebas pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Satuan Polresta Serang Kota yang melakukan penangkapan Nikita Mirzani, memutuskan untuk tidak menahan dirinya setelah pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan.
Baca Juga: 13 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Mulai Digerebek hingga Dijemput Paksa di Mal
"Ada permohonan dari penasehat hukum NM pada Polresta Serang Kota agar tidak ditahan, hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, sebagaimana Hops.ID mengutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani
-
Usai Hina Suku Jawa, Viral Herlin Kenza Ngaku Ingin Cekik Nikita Mirzani
-
Didoakan Berjodoh dengan Baim Wong, Nikita Mirzani Cuma Dicueki Saat Ajak Kiano dan Kenzo Ngobrol
-
Nikita Mirzani Puji Baim Wong: Dia Hebat Masih Kasih Paula Tinggal di Rumah
-
Di Depan Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa Ini untuk Nikita Mirzani
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024