SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memiliki aturan yang dapat melindungi santri dan santriwati, saat menjalani pendidikan.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuturkan sistem pengawasan sekolah berbasis asrama seperti pondok pesantren, memiliki sistem pengawasan berbeda dari sekolah lain pada umumnya.
"Berbeda dengan sekolah negeri atau swasta yang diawasi langsung oleh Kemendikbud. Sekolah berbasis asrama seperti Pesantren, itu diawasi oleh Kementerian Agama," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).
Mengenai aturan yang dimaksud, Kemenag diminta untuk memiliki aturan seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Pernyataan ini juga melihat adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau.
"Dalam aturan itu, dibangun sistem pencegahan, pengaduan, hingga penanganan. Ini salah satu bentuk hadirnya Negara. Walau memang kita tidak bisa menutup mata, walau sudah ada aturan Permendikbud, namun tetap saja masih ditemukan tindakan kekerasan seksual atau kekerasan fisik ke siswa," lanjutnya.
Retno menuturkan tidak adanya aturan seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, yang dimiliki oleh Kemenag berimbas ketidakjelasan mengenai pemberian sanksi bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemenag.
Sebagai contoh adalah kasus pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibatalkan setelah dicabut hanya kurun waktu tiga hari.
"Untuk diketahui, pada tahun 2021 dari data kami ada 18 kasus kekerasan seksual yang dialami anak di satuan pendidikan. 14 kasus diantaranya terjadi di satuan pendidikan berbasis asrama seperi pondok pesantren," paparnya.
Baca Juga: Ngeri! Tak Hanya Cabuli, Pria ini nekat Rekam Kejahatannya
Untuk diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di salah satu Pondok Tahfidz Kota Batam, dengan terduga pelaku merupakan pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfidz.
Korban sendiri akhirnya berani berbicara kepada keluarga, setelah keluar dari Pondok Tahfidz yang dimaksud.
Walau demikian, kerabat korban sempat menuturkan bahwa dalam perjalanannya, terjadi penandatanganan surat perjanjian perdamaian yang disaksikan langsung oleh perwakilan KPAI.
Hal ini mendapat respon serius dari Komisionel KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih yang mempertanyakan mengenai perjanjian damai, walau saat ini pihaknya mengaku tengah melakukan pengawasan terhadap Pondok Tahfidz tersebut.
"Informasi ini memang sudah kita dengar, hingga adanya surat perdamaian antara terduga pelaku dengan wali korban. Pertanyaan kami, sebenarnya ini siapa yang menginisiasi, dan ada disebut perwakilan KPAI dan KPPAD. Itu siapa, karena kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Jumat (22/7/2022).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026