SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Agama (Kemenag) memiliki aturan yang dapat melindungi santri dan santriwati, saat menjalani pendidikan.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menuturkan sistem pengawasan sekolah berbasis asrama seperti pondok pesantren, memiliki sistem pengawasan berbeda dari sekolah lain pada umumnya.
"Berbeda dengan sekolah negeri atau swasta yang diawasi langsung oleh Kemendikbud. Sekolah berbasis asrama seperti Pesantren, itu diawasi oleh Kementerian Agama," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/7/2022).
Mengenai aturan yang dimaksud, Kemenag diminta untuk memiliki aturan seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Pernyataan ini juga melihat adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Tahfidz di Batam, Kepulauan Riau.
"Dalam aturan itu, dibangun sistem pencegahan, pengaduan, hingga penanganan. Ini salah satu bentuk hadirnya Negara. Walau memang kita tidak bisa menutup mata, walau sudah ada aturan Permendikbud, namun tetap saja masih ditemukan tindakan kekerasan seksual atau kekerasan fisik ke siswa," lanjutnya.
Retno menuturkan tidak adanya aturan seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, yang dimiliki oleh Kemenag berimbas ketidakjelasan mengenai pemberian sanksi bagi satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemenag.
Sebagai contoh adalah kasus pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibatalkan setelah dicabut hanya kurun waktu tiga hari.
"Untuk diketahui, pada tahun 2021 dari data kami ada 18 kasus kekerasan seksual yang dialami anak di satuan pendidikan. 14 kasus diantaranya terjadi di satuan pendidikan berbasis asrama seperi pondok pesantren," paparnya.
Baca Juga: Ngeri! Tak Hanya Cabuli, Pria ini nekat Rekam Kejahatannya
Untuk diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di salah satu Pondok Tahfidz Kota Batam, dengan terduga pelaku merupakan pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfidz.
Korban sendiri akhirnya berani berbicara kepada keluarga, setelah keluar dari Pondok Tahfidz yang dimaksud.
Walau demikian, kerabat korban sempat menuturkan bahwa dalam perjalanannya, terjadi penandatanganan surat perjanjian perdamaian yang disaksikan langsung oleh perwakilan KPAI.
Hal ini mendapat respon serius dari Komisionel KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih yang mempertanyakan mengenai perjanjian damai, walau saat ini pihaknya mengaku tengah melakukan pengawasan terhadap Pondok Tahfidz tersebut.
"Informasi ini memang sudah kita dengar, hingga adanya surat perdamaian antara terduga pelaku dengan wali korban. Pertanyaan kami, sebenarnya ini siapa yang menginisiasi, dan ada disebut perwakilan KPAI dan KPPAD. Itu siapa, karena kami tidak pernah melakukan hal itu," tegas Komisioner KPPAD Batam, Nina Inggit Garnasih, Jumat (22/7/2022).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
2 Tahun SDN 09 Kebayoran Lama Roboh, KPAI Turun Tangan Kawal Revitalisasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang