SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis sabu yang dilakukan di wilayah Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022) lalu.
Dari hasil pengungkapan Clandestein Lab (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika ini, pihak BNN RI dan BNNP Kepri berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose menuturkan satu dari ketiga tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MS (43).
"Dari hasil pengrebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 kilogram," ungkapnya saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Cluster Nirwana, Perumahan Sukajadi Batam, Kamis (21/7/2022) sore.
Tidak hanya itu, tersangka MS yang merupakan WNA Malaysia ini merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Saat dilakukan pengrebekan, tersangka MS turut diamankan bersama tersangka lain berinisial NS (47).
"Dari kedua tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial AS (25), yang diamankan di lokasi berbeda yakni Perumahan Puri Selebriti, Batam Center pada hari yang sama," lanjutnya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mendapati tiga lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.
Serta satu buah tempat penampung air, yang didalamnya diduga merupakan cairan yang diduga Prekusor Narkotika seberat bruto 2.771 gram.
Baca Juga: BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi
"Jadi ada bahan yang sudah selesai diolah, dan ada barang bukti yang masih dalam proses olah oleh ketiga tersangka ini," tegasnya.
Terpisah, Ketua RT 06 Perumahan Sukajadi, Didik menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggerebekan pabrik sabu itu terbilang cukup banyak.
"Saya kurang tau jumlahnya tapi sebagai orang awam cukup banyak," ujarnya.
Didik ketua RW di Sukajadi cluster nirwana itu mengaku cukup kaget dengan penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
"Kaget karena rumah ini sudah lama kosong dan baru ditempati beberapa hari," ujarnya.
Didik menerangkan bahwa tidak ada kecurigaan di rumah yang baru ditempati para tersangka yang rupanya dijadikan pabrik narkoba jenis sabu tersebut.
Berita Terkait
-
Evolusi Ekonomi Sabu Raijua, Mengubah Komoditas Lokal Menjadi Bisnis Hijau Inklusif
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Kedaulatan Data dan Kearifan Lokal, Pondasi Sabu Raijua Hadapi Krisis Iklim Global
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen