SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis sabu yang dilakukan di wilayah Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022) lalu.
Dari hasil pengungkapan Clandestein Lab (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika ini, pihak BNN RI dan BNNP Kepri berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose menuturkan satu dari ketiga tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MS (43).
"Dari hasil pengrebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 kilogram," ungkapnya saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Cluster Nirwana, Perumahan Sukajadi Batam, Kamis (21/7/2022) sore.
Tidak hanya itu, tersangka MS yang merupakan WNA Malaysia ini merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Saat dilakukan pengrebekan, tersangka MS turut diamankan bersama tersangka lain berinisial NS (47).
"Dari kedua tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial AS (25), yang diamankan di lokasi berbeda yakni Perumahan Puri Selebriti, Batam Center pada hari yang sama," lanjutnya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mendapati tiga lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.
Serta satu buah tempat penampung air, yang didalamnya diduga merupakan cairan yang diduga Prekusor Narkotika seberat bruto 2.771 gram.
Baca Juga: BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi
"Jadi ada bahan yang sudah selesai diolah, dan ada barang bukti yang masih dalam proses olah oleh ketiga tersangka ini," tegasnya.
Terpisah, Ketua RT 06 Perumahan Sukajadi, Didik menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggerebekan pabrik sabu itu terbilang cukup banyak.
"Saya kurang tau jumlahnya tapi sebagai orang awam cukup banyak," ujarnya.
Didik ketua RW di Sukajadi cluster nirwana itu mengaku cukup kaget dengan penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
"Kaget karena rumah ini sudah lama kosong dan baru ditempati beberapa hari," ujarnya.
Didik menerangkan bahwa tidak ada kecurigaan di rumah yang baru ditempati para tersangka yang rupanya dijadikan pabrik narkoba jenis sabu tersebut.
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Kedaulatan Data dan Kearifan Lokal, Pondasi Sabu Raijua Hadapi Krisis Iklim Global
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen