SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis sabu yang dilakukan di wilayah Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022) lalu.
Dari hasil pengungkapan Clandestein Lab (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika ini, pihak BNN RI dan BNNP Kepri berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose menuturkan satu dari ketiga tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MS (43).
"Dari hasil pengrebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 kilogram," ungkapnya saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Cluster Nirwana, Perumahan Sukajadi Batam, Kamis (21/7/2022) sore.
Tidak hanya itu, tersangka MS yang merupakan WNA Malaysia ini merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Saat dilakukan pengrebekan, tersangka MS turut diamankan bersama tersangka lain berinisial NS (47).
"Dari kedua tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial AS (25), yang diamankan di lokasi berbeda yakni Perumahan Puri Selebriti, Batam Center pada hari yang sama," lanjutnya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil mendapati tiga lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.
Serta satu buah tempat penampung air, yang didalamnya diduga merupakan cairan yang diduga Prekusor Narkotika seberat bruto 2.771 gram.
Baca Juga: BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi
"Jadi ada bahan yang sudah selesai diolah, dan ada barang bukti yang masih dalam proses olah oleh ketiga tersangka ini," tegasnya.
Terpisah, Ketua RT 06 Perumahan Sukajadi, Didik menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggerebekan pabrik sabu itu terbilang cukup banyak.
"Saya kurang tau jumlahnya tapi sebagai orang awam cukup banyak," ujarnya.
Didik ketua RW di Sukajadi cluster nirwana itu mengaku cukup kaget dengan penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
"Kaget karena rumah ini sudah lama kosong dan baru ditempati beberapa hari," ujarnya.
Didik menerangkan bahwa tidak ada kecurigaan di rumah yang baru ditempati para tersangka yang rupanya dijadikan pabrik narkoba jenis sabu tersebut.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar