SuaraBatam.id - Satu shipyard diduga menjadi lokasi masuknya mobil selundupan dari Singapura bernama PT TTI yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, sebanyak 12 mobil selundupan sebelumnya disebut masuk ke Batam melalui galangan itu.
Hanya 3 unit yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Sementara 9 sport car bodong sisanya masih misteri.
Batamnews mendapatkan informasi terkait perusahaan shipyard PT TTI yang dikabarkan dipimpin oleh Kharisa sebagai Komisaris.
Saat dikonfirmasi, Kharisa menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tak lagi dipegang olehnya. Melainkan telah dilimpahkan kepada orang lain.
"Untuk PT TTI sudah dilimpahkan ke orang lain dan bukan saya lagi pemegangnya," ujar Kharisa saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Kharisa menyebutkan bahwa karena perusahaan tersebut tak lagi dipegang oleh dirinya sejak Januari 2022 lalu.
Ia mengaku tak mengetahui terkait aktivitas penyelundupan mobil tersebut.
Kabid Kabid Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Dikatakannya bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk tim Ditreskrimsus Polda Kepri yang mengungkap kasus ini.
"Kita juga sudah minta keterangan kepada Ditreskrimsus, berdasarkan keterangan mobil diamankan saat aktivitas itu dibuntuti kemudian ditangkap di gudang," katanya.
Baca Juga: Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi
"Pengemudi mobil telah melarikan diri. Keponakan pemilik gudang kita jadikan tersangka, yakni CDK karena ia yang menerima mobil tersebut saat itu," terang Rizki.
Menurutnya, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Bea dan Cukai Batam. Hanya satu yang baru dijadikan tersangka.
Sebelumnya mendapat informasi dari narasumber yang mengetahui jalur penyelundupan mobil tersebut.
Sumber itu mengatakan, perusahaan galangan kapal itu kerap menjadi pintu masuk mobil-mobil selundupan.
"Sebanyak 12 mobil selundupan berhasil masuk ke Batam belum lama ini. Mobil-mobil tersebut diangkut dari Singapura menggunakan kapal kayu.diduga pemilik mobil tersebut merupakan pengusaha di Batam berinisial I alias S," tukas sumber itu.
Sebelumnya, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 3 mobil mewah hasil selundupan dari Singapura.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta