
SuaraBatam.id - Ratusan Driver Online di Batam berunjuk rasa menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau, Selasa (19/7/2022).
Mereka menuntut realisasi janji tarif minimum pada sejumlah vendor aplikasi online.
Unjuk rasa dimulai dari Welcome To Batam (WTB), kemudian mereka melanjutkan aksi dengan long march menuju Gedung Graha Kepri.
"Tarif minimum dari apilkator saat ini merugikan kami para driver. Untuk itu dengan kondisi ekonomi saat ini, potongan itu sudah sangat tidak masuk akal," tegas Ketua Assosiasi Solidaritas Online Batam (SOB), Feriandi Tarigan yang ditemui, Selasa (19/7/2022).
Feriandi menambahkan, dari aturan saat ini sejumlah aplikasi menetapkan tarif minimum sebesar Rp14 ribu.
Dari tarif tersebut, para driver hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp8.800 setelah adanya potongan yang diberlakukan oleh pihak aplikasi.
"Saat ini tarif minum sejumlah aplikasi itu Rp14 ribu dari tarif itu Driver online hanya menerima Rp.8.800," lanjutnya.
Terkait desakan para driver online Batam ini, Feriadi menambahkan pihaknya menuntut agar Dishub Kepri menyetujui permintaan Driver Online untuk menaikkan tarif minimum menjadi Rp24 ribu.
Permintaan kenaikan tarif minimum ini diakuinya disebabkan oleh beberapa hal seperti tarif hidup saat ini, dan ketiadaan bahan bakar subsidi yang telah dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Diduga Kartel Bermain, KPPU Minta Pengusaha Kapal di Batam Tetapkan Harga Tiket ke Singapura
"Kami merasa hal ini wajar, terutama saat ini BBM subsidi sudah dicabut. Operasional menggunakan mobil saat ini biayanya sudah sangat mahal. Terutama biaya hidup saat ini membuat kami juga semakin susah," terangnya.
Feriandi melanjutkan, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pihak Dishub Provinsi Kepri.
Walah belum sampai pada kesepakatan bersama, pihaknya sudah memberikan berita acara ke Dinas terkait yang menangani keberadaan taksi online di Kepri.
"Kesepakatan belum ada, makanya kami melakukan aksi demo ini, namun berita acara sudah kita sampaikan, permintaan kami itu, tarif minum di aplikasi," lanjutnya.
Sementara, penasehat Assosiasi SOB, Wijaya mengatakan, tarif yang berlaku saat ini sudah tidak layak untuk operasional dengan kendaraan taksi online, disamping BBM jenis premium sudah tidak adalagi, harga sparepart juga mengalami kenaikan yang signifikan.
"Hanya Gubernur yang bisa membantu saat ini, paling tidak melalui SK, kawan-kawan sudah melakukan komunikasi dengan Dishub Provinsi Kepri, tarif Rp.8.800 itu sudah tidak masuk akal," ujar Wijaya.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih