
SuaraBatam.id - Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan jaksa akan segera memanggil direksi PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan segera mengungkap kasus 'mafia' lapak di Pasar Berdikari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Sebab dari informasi yang didapati mereka mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam penyewaan lapak penjualan ikan dan lapak penjualan sayur di Pasar Berdikari Kijang Kota.
"Informasinya mereka (PT BIS) mengetahui adanya mafia lapak. Jadi kita akan segera panggil Direktur PT BIS. Surat perintah (Sprin)-nya sudah kita terbitkan untuk pemanggilan bersangkutan," ujar I Wayan di Kantor Kejari Bintan Km 16 Toapaya, Senin (18/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Selain PT BIS, kata I Wayan, anggotanya juga akan meminta keterangan para pedagang yang menyewa lapak di pasar ikan maupun pasar sayur. Mereka adalah pihak yang langsung merasakan atau korban dalam kasus ini.
Ia meminta para pedagang kooperatif mendukung kerja kejaksaan agar kasus ini dapat terungkap sampai tuntas. "Kita minta kerjasamanya semua pihak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT BIS selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menaikkan harga sewa lapak pasar ikan dan sayuran di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dan Kawal Kecamatan Gunung Kijang. Dari Rp 150- Rp 200 per bulannya menjadi Rp 600 ribu perbulan.
Kenaikan harga sewa lapak itu diberlakukan sejak Juli 2022 ini. Hal ini membuat para pedagang di Pasar Inpres Berdikari dan Pasar Barek Motor di Kijang Kota protes karena mereka tidak setuju dengan kenaikan harga lapak tersebut. Sementara pasar di Kawal tidak mengalami gejolak.
Komisaris PT BIS, Hafizar, mengaku kenaikan harga sewa lapak tersebut merupakan trik perusahaan plat merah ini untuk mengungkap 'mafia' lapak di pasar-pasar Kecamatan Bintan Timur.
Baca Juga: Utang Menumpuk, BUMN Istaka Karya Dinyatakan Pailit
"Ya sekaligus juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan," ujar Hafizar, Jumat (15/7/2022).
Bedasarkan intruksi dari Dirut PT BIS, dia diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias 'mafia' lapak di Kecamatan Bintan Timur. Salah satu trik yang dilakukannya adalah dengan menaikan harga sewa lapak.
Tentunya dia mengetahui trik ini bakal menimbulkan gejolak. Namun sebelum memberlakukannya pihak perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan. Bahkan mereka menyepakatinya.
"Disitu sudah mulai terungkap adanya mafia lapak. Karena dengan adanya kenaikan sewa lapak maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit," katanya.
Dia tidak ingin ada sewa diatas sewa. Maka praktik atau mata rantainya harus segera diputus dan dihentikan karena merugikan semua pihak.
Berita Terkait
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Habis Didemo, Sarana Jaya Buka Segel Kios Pedagang di JPM Tanah Abang
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025