SuaraBatam.id - Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan jaksa akan segera memanggil direksi PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan segera mengungkap kasus 'mafia' lapak di Pasar Berdikari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Sebab dari informasi yang didapati mereka mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam penyewaan lapak penjualan ikan dan lapak penjualan sayur di Pasar Berdikari Kijang Kota.
"Informasinya mereka (PT BIS) mengetahui adanya mafia lapak. Jadi kita akan segera panggil Direktur PT BIS. Surat perintah (Sprin)-nya sudah kita terbitkan untuk pemanggilan bersangkutan," ujar I Wayan di Kantor Kejari Bintan Km 16 Toapaya, Senin (18/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Selain PT BIS, kata I Wayan, anggotanya juga akan meminta keterangan para pedagang yang menyewa lapak di pasar ikan maupun pasar sayur. Mereka adalah pihak yang langsung merasakan atau korban dalam kasus ini.
Ia meminta para pedagang kooperatif mendukung kerja kejaksaan agar kasus ini dapat terungkap sampai tuntas. "Kita minta kerjasamanya semua pihak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT BIS selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menaikkan harga sewa lapak pasar ikan dan sayuran di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dan Kawal Kecamatan Gunung Kijang. Dari Rp 150- Rp 200 per bulannya menjadi Rp 600 ribu perbulan.
Kenaikan harga sewa lapak itu diberlakukan sejak Juli 2022 ini. Hal ini membuat para pedagang di Pasar Inpres Berdikari dan Pasar Barek Motor di Kijang Kota protes karena mereka tidak setuju dengan kenaikan harga lapak tersebut. Sementara pasar di Kawal tidak mengalami gejolak.
Komisaris PT BIS, Hafizar, mengaku kenaikan harga sewa lapak tersebut merupakan trik perusahaan plat merah ini untuk mengungkap 'mafia' lapak di pasar-pasar Kecamatan Bintan Timur.
Baca Juga: Utang Menumpuk, BUMN Istaka Karya Dinyatakan Pailit
"Ya sekaligus juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan," ujar Hafizar, Jumat (15/7/2022).
Bedasarkan intruksi dari Dirut PT BIS, dia diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias 'mafia' lapak di Kecamatan Bintan Timur. Salah satu trik yang dilakukannya adalah dengan menaikan harga sewa lapak.
Tentunya dia mengetahui trik ini bakal menimbulkan gejolak. Namun sebelum memberlakukannya pihak perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan. Bahkan mereka menyepakatinya.
"Disitu sudah mulai terungkap adanya mafia lapak. Karena dengan adanya kenaikan sewa lapak maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit," katanya.
Dia tidak ingin ada sewa diatas sewa. Maka praktik atau mata rantainya harus segera diputus dan dihentikan karena merugikan semua pihak.
Berita Terkait
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Terpopuler: Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Compact Powder Bagus untuk Usia 40-an
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Bupati Bintan Roby Kurniawan Anak Siapa? Sedang Dikaitkan dengan Ayu Aulia
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur