SuaraBatam.id - Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan jaksa akan segera memanggil direksi PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan segera mengungkap kasus 'mafia' lapak di Pasar Berdikari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Sebab dari informasi yang didapati mereka mengetahui oknum-oknum yang terlibat dalam penyewaan lapak penjualan ikan dan lapak penjualan sayur di Pasar Berdikari Kijang Kota.
"Informasinya mereka (PT BIS) mengetahui adanya mafia lapak. Jadi kita akan segera panggil Direktur PT BIS. Surat perintah (Sprin)-nya sudah kita terbitkan untuk pemanggilan bersangkutan," ujar I Wayan di Kantor Kejari Bintan Km 16 Toapaya, Senin (18/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Selain PT BIS, kata I Wayan, anggotanya juga akan meminta keterangan para pedagang yang menyewa lapak di pasar ikan maupun pasar sayur. Mereka adalah pihak yang langsung merasakan atau korban dalam kasus ini.
Ia meminta para pedagang kooperatif mendukung kerja kejaksaan agar kasus ini dapat terungkap sampai tuntas. "Kita minta kerjasamanya semua pihak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT BIS selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menaikkan harga sewa lapak pasar ikan dan sayuran di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dan Kawal Kecamatan Gunung Kijang. Dari Rp 150- Rp 200 per bulannya menjadi Rp 600 ribu perbulan.
Kenaikan harga sewa lapak itu diberlakukan sejak Juli 2022 ini. Hal ini membuat para pedagang di Pasar Inpres Berdikari dan Pasar Barek Motor di Kijang Kota protes karena mereka tidak setuju dengan kenaikan harga lapak tersebut. Sementara pasar di Kawal tidak mengalami gejolak.
Komisaris PT BIS, Hafizar, mengaku kenaikan harga sewa lapak tersebut merupakan trik perusahaan plat merah ini untuk mengungkap 'mafia' lapak di pasar-pasar Kecamatan Bintan Timur.
Baca Juga: Utang Menumpuk, BUMN Istaka Karya Dinyatakan Pailit
"Ya sekaligus juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan," ujar Hafizar, Jumat (15/7/2022).
Bedasarkan intruksi dari Dirut PT BIS, dia diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias 'mafia' lapak di Kecamatan Bintan Timur. Salah satu trik yang dilakukannya adalah dengan menaikan harga sewa lapak.
Tentunya dia mengetahui trik ini bakal menimbulkan gejolak. Namun sebelum memberlakukannya pihak perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan. Bahkan mereka menyepakatinya.
"Disitu sudah mulai terungkap adanya mafia lapak. Karena dengan adanya kenaikan sewa lapak maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit," katanya.
Dia tidak ingin ada sewa diatas sewa. Maka praktik atau mata rantainya harus segera diputus dan dihentikan karena merugikan semua pihak.
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Habis Didemo, Sarana Jaya Buka Segel Kios Pedagang di JPM Tanah Abang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026