SuaraBatam.id - Nelayan di Kepulauan Riau kesulitan mengurus sertifikat berlayar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta diskresi khusus ke pemerintah pusat untuk memudahkan mengurus perizinan sertifikat kelayakan berlayar bagi kapal-kapal nelayan konvensional di daerah setempat.
"Nelayan mengeluh ke kami, karena kesulitan mengurus izin kelayakan kapal," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Wahuu Wahyudin di Tanjungpinang, Jumat (15/7).
Wahyudin menyatakan sekarang perizinan kelayakan kapal diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 yang mulai berlaku per tanggal 1 Juli 2022.
Padahal sebelumnya izin tersebut menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran Perikanan Wilayah Provinsi Kepri, yakni di Kota Batam.
Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021, maka pengurusan izin kelayakan kapal hanya bisa dilakukan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru di Jakarta atau Pelabuhan Perikanan di Belawan Medan.
"Perlu biaya lagi, kalau harus mengurus izin ke Jakarta atau Medan. Apalagi dilakukan secara offline, apabila ada berkas kurang atau tak lengkap, tentu mereka harus bolak-balik," ujarnya.
Menurut dia Provinsi Kepri dengan geografis 96 persen lautan, seharusnya mendapatkan perhatian khusus menyangkut kemudahan akses izin kelayakan berlayar untuk kapal-kapal nelayan.
Ia mengutarakan saat ini cukup banyak kapal-kapal nelayan di daerah tersebut yang didominasi di bawah 30 GT, tidak bisa turun melaut akibat masa berlaku izin kelayakan kapal sudah habis.
"Kalau tetap dipaksakan melaut, para pelaku usaha perikanan dan nelayan khawatir ditangkap petugas berwenang, sebab melanggar aturan soal izin kelayakan kapal," sebut Wahyudin.
Baca Juga: Tangkapan Ikan Nelayan di NTB Turun Gara-gara Gelombang Tinggi
Oleh karenanya, lanjut dia, DPRD dan Pemprov Kepri dalam hal ini Gubernur Ansar Ahmad sudah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP supaya menunda penerapan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021.
Pihaknya juga menyarankan KKP menyiapkan SDM guna melayani urusan perizinan kelayakan kapal di Kesyahbandaran Perikanan Provinsi Kepri di Kota Batam, sehingga nelayan tak perlu lagi pergi mengurus izin ke Jakarta atau Medan.
"Sambil menunggu itu, kami sarankan nelayan yang belum bisa melaut karena terkendala izin kelayakan kapal, dibiarkan saja dulu melaut tapi jangan sampai ditangkap," ucapnya.
Wahyudin turut menyampaikan bahwa ada ratusan bahkan ribuan nelayan Provinsi Kepri yang kini tak bisa melaut menyusul sulitnya mengurus izin kelayakan kapal.
Kondisi ini tentu berpengaruh negatif terhadap ekonomi masyarakat nelayan. Pasokan ikan juga akan makin berkurang, hingga berpotensi memicu terjadinya inflasi.
"Kalau stok ikan berkurang, tentu terjadi lonjakan harga yang dapat menyebabkan inflasi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Bagaimana Mangrove Membantu Nelayan Kuri Caddi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem?
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant