
SuaraBatam.id - Masalah agraria atau pertanahan paling banyak diadukan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Ombudsman telah menerima 278 laporan pengaduan masyarakat selama semester I tahun 2022.
"Sama seperti tahun lalu, laporan terkait pertanahan paling dominan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, di Tanjungpinang, Selasa.
Lagat menjelaskan masalah pertanahan lebih banyak terjadi di Kota Batam, misalnya sengketa dua surat alas hak tanah terbit dengan tahun berbeda, namun ketika hendak daftar alih hak, aparat desa/kelurahan enggan menandatanganinya.
"Kami lihat ada dua surat alas hak tanah, salah satunya ditengarai palsu oleh pejabat sebelumnya. Namun pejabat bersangkutan sudah ada yang meninggal, dan ada yang naik jabatan jadi camat," ujarnya.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam, Sayangnya Masih Sepi Peminat
Persoalan tanah lainnya, kata dia lagi, ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan sertifikat ganda atau overlapping, yaitu sertifikat untuk sebidang tanah diterbitkan lebih dari satu sertifikat yang letak tanahnya tumpang tindih seluruhnya atau sebagiannya.
Selanjutnya, ada pula Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak memenuhi syarat, karena terdapat perbedaan tanah saat diukur di lapangan dengan sertifikat.
"Untuk di Kabupaten Karimun, kami sudah perintahkan perbaikan 12 sertifikat PTSL, karena ada perbedaan luas tanah," ujarnya.
Lagat mengutarakan laporan pengaduan lainnya yang banyak diterima dari masyarakat ialah menyangkut pelayanan publik terkait kepatuhan akan akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan
"Kalau patuh kami beri predikat zona hijau, kurang patuh zona kuning. Apabila sama sekali tidak patuh, dapat zona merah," ujar dia.
Laporan pengaduan terbanyak berikutnya ialah soal hak sipil dan politik terkait kebebasan informasi. Misalnya, masyarakat masih kesulitan mengakses dokumen ke suatu instansi atau pelayanan publik.
"Contoh, saat warga minta dokumen ke sekwan DPRD tapi tak dipenuhi. Harusnya bisa diadukan ke Komisi Informasi Publik, tapi tetap banyak melapor ke Ombudsman," ujar Lagat.
Lagat juga menyampaikan dari 278 laporan pengaduan masyarakat pada tahun ini, beberapa di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti dan beberapa lainnya sedang dalam perkembangan atau on progress.
"Artinya, sebagian penyelenggara/pelayan publik sudah menyadari kesalahan mereka," katanya pula.
Tahun lalu, kata Lagat, Ombudsman Perwakilan Kepri menerima sebanyak 428 laporan pengaduan masyarakat, dengan 84 persennya berhasil diselesaikan.
Sedangkan pada tahun 2022, pihaknya menargetkan menerima total 530 laporan pengaduan masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Desak Reforma Agraria di Balai Kota, JRMK: Kami Bukan Pendatang
-
Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025