SuaraBatam.id - Masalah agraria atau pertanahan paling banyak diadukan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Ombudsman telah menerima 278 laporan pengaduan masyarakat selama semester I tahun 2022.
"Sama seperti tahun lalu, laporan terkait pertanahan paling dominan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, di Tanjungpinang, Selasa.
Lagat menjelaskan masalah pertanahan lebih banyak terjadi di Kota Batam, misalnya sengketa dua surat alas hak tanah terbit dengan tahun berbeda, namun ketika hendak daftar alih hak, aparat desa/kelurahan enggan menandatanganinya.
"Kami lihat ada dua surat alas hak tanah, salah satunya ditengarai palsu oleh pejabat sebelumnya. Namun pejabat bersangkutan sudah ada yang meninggal, dan ada yang naik jabatan jadi camat," ujarnya.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam, Sayangnya Masih Sepi Peminat
Persoalan tanah lainnya, kata dia lagi, ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan sertifikat ganda atau overlapping, yaitu sertifikat untuk sebidang tanah diterbitkan lebih dari satu sertifikat yang letak tanahnya tumpang tindih seluruhnya atau sebagiannya.
Selanjutnya, ada pula Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak memenuhi syarat, karena terdapat perbedaan tanah saat diukur di lapangan dengan sertifikat.
"Untuk di Kabupaten Karimun, kami sudah perintahkan perbaikan 12 sertifikat PTSL, karena ada perbedaan luas tanah," ujarnya.
Lagat mengutarakan laporan pengaduan lainnya yang banyak diterima dari masyarakat ialah menyangkut pelayanan publik terkait kepatuhan akan akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan
"Kalau patuh kami beri predikat zona hijau, kurang patuh zona kuning. Apabila sama sekali tidak patuh, dapat zona merah," ujar dia.
Laporan pengaduan terbanyak berikutnya ialah soal hak sipil dan politik terkait kebebasan informasi. Misalnya, masyarakat masih kesulitan mengakses dokumen ke suatu instansi atau pelayanan publik.
"Contoh, saat warga minta dokumen ke sekwan DPRD tapi tak dipenuhi. Harusnya bisa diadukan ke Komisi Informasi Publik, tapi tetap banyak melapor ke Ombudsman," ujar Lagat.
Lagat juga menyampaikan dari 278 laporan pengaduan masyarakat pada tahun ini, beberapa di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti dan beberapa lainnya sedang dalam perkembangan atau on progress.
"Artinya, sebagian penyelenggara/pelayan publik sudah menyadari kesalahan mereka," katanya pula.
Tahun lalu, kata Lagat, Ombudsman Perwakilan Kepri menerima sebanyak 428 laporan pengaduan masyarakat, dengan 84 persennya berhasil diselesaikan.
Sedangkan pada tahun 2022, pihaknya menargetkan menerima total 530 laporan pengaduan masyarakat.
Bagi masyarakat yang hendak membuat laporan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Kepri dapat mengakses kanal WhatsApp Pengaduan ke nomor 08119813737. Bisa juga melalui email pengaduan.kepri@ombudsman.go.id, telepon pengaduan 0778-47599, atau datang langsung/bersurat ke Gedung Graha Pena Lantai 1, Ruang 103, Jalan Raya Batam Center, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Kepri. [antara]
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Reforma Agraria Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Swasembada Pangan di Era Prabowo-Gibran
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Skandal Reklamasi: Ratusan Hektare Laut 'Dijual' ke Swasta, Akarnya Program TORA Jokowi?
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan