SuaraBatam.id - Masalah agraria atau pertanahan paling banyak diadukan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Ombudsman telah menerima 278 laporan pengaduan masyarakat selama semester I tahun 2022.
"Sama seperti tahun lalu, laporan terkait pertanahan paling dominan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, di Tanjungpinang, Selasa.
Lagat menjelaskan masalah pertanahan lebih banyak terjadi di Kota Batam, misalnya sengketa dua surat alas hak tanah terbit dengan tahun berbeda, namun ketika hendak daftar alih hak, aparat desa/kelurahan enggan menandatanganinya.
"Kami lihat ada dua surat alas hak tanah, salah satunya ditengarai palsu oleh pejabat sebelumnya. Namun pejabat bersangkutan sudah ada yang meninggal, dan ada yang naik jabatan jadi camat," ujarnya.
Persoalan tanah lainnya, kata dia lagi, ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menerbitkan sertifikat ganda atau overlapping, yaitu sertifikat untuk sebidang tanah diterbitkan lebih dari satu sertifikat yang letak tanahnya tumpang tindih seluruhnya atau sebagiannya.
Selanjutnya, ada pula Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tidak memenuhi syarat, karena terdapat perbedaan tanah saat diukur di lapangan dengan sertifikat.
"Untuk di Kabupaten Karimun, kami sudah perintahkan perbaikan 12 sertifikat PTSL, karena ada perbedaan luas tanah," ujarnya.
Lagat mengutarakan laporan pengaduan lainnya yang banyak diterima dari masyarakat ialah menyangkut pelayanan publik terkait kepatuhan akan akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan
"Kalau patuh kami beri predikat zona hijau, kurang patuh zona kuning. Apabila sama sekali tidak patuh, dapat zona merah," ujar dia.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster Tersedia di Bandara Hang Nadim Batam, Sayangnya Masih Sepi Peminat
Laporan pengaduan terbanyak berikutnya ialah soal hak sipil dan politik terkait kebebasan informasi. Misalnya, masyarakat masih kesulitan mengakses dokumen ke suatu instansi atau pelayanan publik.
"Contoh, saat warga minta dokumen ke sekwan DPRD tapi tak dipenuhi. Harusnya bisa diadukan ke Komisi Informasi Publik, tapi tetap banyak melapor ke Ombudsman," ujar Lagat.
Lagat juga menyampaikan dari 278 laporan pengaduan masyarakat pada tahun ini, beberapa di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti dan beberapa lainnya sedang dalam perkembangan atau on progress.
"Artinya, sebagian penyelenggara/pelayan publik sudah menyadari kesalahan mereka," katanya pula.
Tahun lalu, kata Lagat, Ombudsman Perwakilan Kepri menerima sebanyak 428 laporan pengaduan masyarakat, dengan 84 persennya berhasil diselesaikan.
Sedangkan pada tahun 2022, pihaknya menargetkan menerima total 530 laporan pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen