SuaraBatam.id - Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution dinilai pasrah setelah perempuan tersebut ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya saya bisa buat apa? Sepanjang penahanan dia prosedural dan hak subjektifnya berlaku, klien saya layak secara kesehatan, mereka tarik," ujar Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Selain itu ia juga dituding menghilang usai Medina Zein ditahan. Namun, ia mengaku sedang tidak di Jakarta saat kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya.
"Memangnya saya yang jagain Medina? Waktu ditangkap, saya masih di kampung dan polisi telepon saya. Ya saya bilang nggak ada masalah. Saya cuma tanya, bawa ke RSJ ya? Dijawab iya, ya sudah," terang Razman.
Malahan dari penahanan tersebut, Razman Arif Nasution membuktikan bahwa tudingan menyembunyikan Medina Zein dari proses hukum hanya isapan jempol belaka.
"Berarti saya tidak menyembunyikan Medina kan. Dia memang sekali dua minggu kontrol untuk terapi bipolar," tutur lelaki yang kini sedang berseteru dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Baca Juga: Iqlima Kim Nyaris Bunuh Diri Gara-gara Razman Arif Nasution Ngotot Ajak Nikah
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Medina Zein dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang