SuaraBatam.id - Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution dinilai pasrah setelah perempuan tersebut ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya saya bisa buat apa? Sepanjang penahanan dia prosedural dan hak subjektifnya berlaku, klien saya layak secara kesehatan, mereka tarik," ujar Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Selain itu ia juga dituding menghilang usai Medina Zein ditahan. Namun, ia mengaku sedang tidak di Jakarta saat kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya.
"Memangnya saya yang jagain Medina? Waktu ditangkap, saya masih di kampung dan polisi telepon saya. Ya saya bilang nggak ada masalah. Saya cuma tanya, bawa ke RSJ ya? Dijawab iya, ya sudah," terang Razman.
Malahan dari penahanan tersebut, Razman Arif Nasution membuktikan bahwa tudingan menyembunyikan Medina Zein dari proses hukum hanya isapan jempol belaka.
"Berarti saya tidak menyembunyikan Medina kan. Dia memang sekali dua minggu kontrol untuk terapi bipolar," tutur lelaki yang kini sedang berseteru dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Baca Juga: Iqlima Kim Nyaris Bunuh Diri Gara-gara Razman Arif Nasution Ngotot Ajak Nikah
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedang Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Medina Zein dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian