SuaraBatam.id - Wacana legalisasi ganja medis di Indonesia kembali mencuat, di saat media sosial kembali dihebohkan perempuan bernama Santi Warastuti yang memperjuangkan pengobatan bagi anaknya Pika yang memiliki cerebral palsy.
Polemik kemudian muncul di saat beberapa orang menyatakan mendukung gerakan legalisasi, namun ada juga sebagian orang yang dengan tegas menolak wacana tersebut, dengan alasan tanaman ganja masuk ke dalam kategori narkotika golongan I.
Hal ini juga menjadi perhatian khusus dari para pengamat pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Batam, Kepulauan Riau yang menyarankan para orangtua agar dapat memiliki dasar pengetahuan mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
"Anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus, memang harus dijaga dengan berbagai treatment berbeda dengan anak lain. Untuk itu para orangtua yang memiliki anak ABK, sewajarnya tetap membekali diri dengan pengetahuan dalam menjaga dan merawat tumbuh kembang anak tersebut," jelas Kepala SLB PutraKami Batam, Hefrina, Selasa (12/7/2022).
Memiliki pengetahuan dasar ini juga diungkapkannya penting, dalam menerima informasi tentang penggunaan ganja untuk kebutuhan medis anak yang mengidap cerebral palsy.
"Untuk itu, informasi yang cepat didapat saat ini, saya melihat tidak semuanya dapat langsung ditelan mentah. Namun harus kembali dicari kebenaran informasinya," paparnya.
Sebagai salah satu pendidik, Herfina mengungkapkan bagi anak pengidap cerebral palsy, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
Kurangnya aspek kognitif yang dimiliki oleh anak pengidap cerebral palsy, dijelaskannya masih dapat di stimulan dengan latihan khusus.
"Walau memang ada beberapa kasus bagi anak cerebral palsy, simulasi yang akan diberikan mungkin akan sangat berbeda. Di sanalah biasanya kami sebagai pendidik, akan mencari tahu kembali apa yang bisa dibantu untuk dikembangkan agar bertumbuh lebih baik," ungkapnya.
Disinggung mengenai perjuangan ganja bagi kebutuhan medis anak pengidap cerebral palsy, Herfina juga mengakui bahwa hal ini belum menjadi pembahasan utama dari para orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus di Batam.
Sebagai pengamat pendidikan, Herfina juga mengaku saat ini masih bersikap netral dalam menanggapi polemik tersebut.
"Sebagai pendidik, tentu saya hanya bisa memberikan pandangan mengenai simulasi yang pantas digunakan bagi anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus. Berbeda apabila ditanya mengenai kebutuhan medis, hal ini tentu saja menjadi fokus dari para ahlinya," tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Kepala Pusat Layanan Autis (PLA) Batam, Riniatun yang menyebutkan bahwa penanganan anak pengidap cerebral palsy, masih dapat dilakukan dengan berbagai cara lain.
"Terutama latihan fisik yang harus diulangi setiap harinya terhadap anak. Ini untuk memancing respon anak, terhadap bagian tubuh yang memang kurang bisa bergerak," paparnya.
Rini juga menuturkan dari pengalaman sebagai pengamat pendidikan, informasi tentang penggunaan ganja untuk medis tidak terlalu dibahas oleh para orangtua anak berkebutuhan khusus di Batam.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam