SuaraBatam.id - Beberapa spanduk calon kepala daerah di tingkat kota maupun provinsi di Kepulauan Riau mulai ramai dipajang.
Sementara pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi.
Misalnya spanduk Muhammad Rudi sebagai calon Gubernur Kepri 2024 dan juga sang istri, Marlin Agustina sebagai calon Wali Kota Batam 2024 yang terpasang di daerah Tiban.
Tak hanya di situ, spanduk serupa juga ditemui di daerah Pasar Jodoh dan Batam Center. Tentunya kolong layar itu lengkap dengan foto para calon.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Bawaslu Kepri, Abdullah Dahlawi menilai bahwa pemasangan spanduk itu bukan merupakan pelanggaran, sebab tahapan Pemilu saat ini baru sampai ke tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol).
"Tidak ada ketentuan yang melarang, kecuali kalau dia (calon kepala daerah) sudah ditetapkan dan melakukan itu di luar jadwal kampanye. Itu baru pelanggaran," kata dia, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, saat ini, pemasangan spanduk serupa dapat dilakukan oleh siapa saja. Spanduk yang bertebaran ialah salah satu publikasi.
Sementara kini yang berwenang untuk menertibkan itu adalah Satpol PP atau instansi terkait.
"Kalau Bawaslu belum ranahnya. Mungkin untuk estetikanya, ya, Satpol PP atau dinas terkait yang menertibkan itu," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah. Kata dia, saat ini tahapan pemilu masih di tahap verifikasi.
Meski demikian, lokasi spanduk yang sudah bertebaran itu akan menjadi pantauannya. "Tahapannya belum sampai ke sana. Jadi saat ini itu tidak masalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar