
SuaraBatam.id - Beberapa spanduk calon kepala daerah di tingkat kota maupun provinsi di Kepulauan Riau mulai ramai dipajang.
Sementara pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi.
Misalnya spanduk Muhammad Rudi sebagai calon Gubernur Kepri 2024 dan juga sang istri, Marlin Agustina sebagai calon Wali Kota Batam 2024 yang terpasang di daerah Tiban.
Tak hanya di situ, spanduk serupa juga ditemui di daerah Pasar Jodoh dan Batam Center. Tentunya kolong layar itu lengkap dengan foto para calon.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Bawaslu Kepri, Abdullah Dahlawi menilai bahwa pemasangan spanduk itu bukan merupakan pelanggaran, sebab tahapan Pemilu saat ini baru sampai ke tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol).
"Tidak ada ketentuan yang melarang, kecuali kalau dia (calon kepala daerah) sudah ditetapkan dan melakukan itu di luar jadwal kampanye. Itu baru pelanggaran," kata dia, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, saat ini, pemasangan spanduk serupa dapat dilakukan oleh siapa saja. Spanduk yang bertebaran ialah salah satu publikasi.
Sementara kini yang berwenang untuk menertibkan itu adalah Satpol PP atau instansi terkait.
"Kalau Bawaslu belum ranahnya. Mungkin untuk estetikanya, ya, Satpol PP atau dinas terkait yang menertibkan itu," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah. Kata dia, saat ini tahapan pemilu masih di tahap verifikasi.
Meski demikian, lokasi spanduk yang sudah bertebaran itu akan menjadi pantauannya. "Tahapannya belum sampai ke sana. Jadi saat ini itu tidak masalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit Internasional Pertama di KEK Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Global
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025