SuaraBatam.id - Beberapa spanduk calon kepala daerah di tingkat kota maupun provinsi di Kepulauan Riau mulai ramai dipajang.
Sementara pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi.
Misalnya spanduk Muhammad Rudi sebagai calon Gubernur Kepri 2024 dan juga sang istri, Marlin Agustina sebagai calon Wali Kota Batam 2024 yang terpasang di daerah Tiban.
Tak hanya di situ, spanduk serupa juga ditemui di daerah Pasar Jodoh dan Batam Center. Tentunya kolong layar itu lengkap dengan foto para calon.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Bawaslu Kepri, Abdullah Dahlawi menilai bahwa pemasangan spanduk itu bukan merupakan pelanggaran, sebab tahapan Pemilu saat ini baru sampai ke tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol).
"Tidak ada ketentuan yang melarang, kecuali kalau dia (calon kepala daerah) sudah ditetapkan dan melakukan itu di luar jadwal kampanye. Itu baru pelanggaran," kata dia, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, saat ini, pemasangan spanduk serupa dapat dilakukan oleh siapa saja. Spanduk yang bertebaran ialah salah satu publikasi.
Sementara kini yang berwenang untuk menertibkan itu adalah Satpol PP atau instansi terkait.
"Kalau Bawaslu belum ranahnya. Mungkin untuk estetikanya, ya, Satpol PP atau dinas terkait yang menertibkan itu," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah. Kata dia, saat ini tahapan pemilu masih di tahap verifikasi.
Meski demikian, lokasi spanduk yang sudah bertebaran itu akan menjadi pantauannya. "Tahapannya belum sampai ke sana. Jadi saat ini itu tidak masalah," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Penokohan Dirinya yang Digaungkan PKS, Salim Segaf: Itu Berbeda Dengan Pencapresan
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra