SuaraBatam.id - Praktik Pungutan Liar (Pungli) masih ditemui dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Batam.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari.
"Tak bisa dipungkiri, namanya pungli PPDB potensial terjadi dan sulit dihindari," kata Lagat di Tanjungpinang, Senin, dikutip dari antara.
Lagat mencontohkan praktik pungli PPDB tahun ini salah satunya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 012 di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Menurutnya orangtua siswa dikenai membayar sekitar Rp300 ribu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut. Namun, pihak penyelenggara PPDB berdalih bahwa uang pembayaran itu untuk sumbangan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
"Total pungutannya sekitar Rp18 juta. Tapi sudah dikembalikan kepada orangtua calon siswa bersangkutan, sesuai instruksi Satgas Saber Pungli Polda Kepri," ujarnya.
Lagat pun tak menampik kabar angin jika masih ada sekolah lain yang melakukan dugaan pungli selama proses PPDB berlangsung, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.
Hanya saja, kata dia, pihaknya bersama Satgas Saber Pungli masih sulit membuktikan kebenarannya, apalagi lagi orangtua atau masyarakat kurang antusias melapor ke Ombudsman terkait dugaan kecurangan dalam PPDB tersebut.
"Ombudsman bersama Satgas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli PPDB, dengan turun langsung ke sekolah-sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Ada Penyelewengan SPP di Universitas Batam, Pemberian Ijazah Ratusan Mahasiswa Ditunda
Lanjutnya menyampaikan potensi pungli PPDB biasanya terjadi di sekolah-sekolah favorit, di mana jumlah pendaftar atau calon siswa baru melebihi kuota yang telah ditetapkan sekolah, sehingga orangtua dalam posisi tak punya pilihan akhirnya memberi uang kepada penyelenggara meski tanpa diminta, dan di sisi lain bukan penyelenggara yang menerima uang secara langsung melainkan melalui kolektor.
"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, juga butuh bukti konkret," sebut Lagat.
Secara umum, lanjut Lagat, pelaksanaan PPDB di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri tahun ini berjalan aman dan lancar.
Menurutnya beberapa persoalan yang dianggap masalah tahunan memang kerap terjadi, salah satunya persoalan penumpukan calon siswa baru di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, khususnya Batam.
Selain itu, pihaknya turut menerima laporan adanya istilah siswa titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat sampai anggota DPRD.
"Padahal sejak awal, sudah kami ingatkan tak boleh ada yang namanya siswa titipan, karena itu hanya akan merusak sistem pendidikan kita," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam