SuaraBatam.id - Ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengalami penundaan penerimaan ijazah setelah dinyatakan lulus.
Permasalahan ini dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang dilakukan oknum administrasi Universitas Batam (Uniba) seperti yang disebut Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah.
Mulkansyah menambahkan hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 miliar.
"Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar," jelasnya, Senin (11/7/2022).
Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Mulkan juga menegaskan permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggungjawab terhadap permasalahan ini.
"Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," lanjutnya.
Terpisah, Rektor Uniba, Chablullah Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh 3 orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
"Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," paparnya.
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
"Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
-
Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya