
SuaraBatam.id - Ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengalami penundaan penerimaan ijazah setelah dinyatakan lulus.
Permasalahan ini dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang dilakukan oknum administrasi Universitas Batam (Uniba) seperti yang disebut Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah.
Mulkansyah menambahkan hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 miliar.
"Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar," jelasnya, Senin (11/7/2022).
Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Mulkan juga menegaskan permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggungjawab terhadap permasalahan ini.
"Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," lanjutnya.
Terpisah, Rektor Uniba, Chablullah Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh 3 orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
"Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," paparnya.
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
"Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana
-
Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..
-
Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Tahan 2 Tersangka
-
Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina
-
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu