SuaraBatam.id - Uya Kuya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/7/2022). Ia ikut diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual Denise Chariesta oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Tidak sendiri, Uya Kuya diperiksa bersama sang istri, Astrid Kuya. Uya Kuya mendatangi Polda Metro Jaya sebagai saksi dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Razman Arif Nasution.
"Ini kan pelaporan Denise, gue jadi saksi pelaporan Denise. Yang ditanya seputar dugaan pelecehan seksual yang dialami Denise dibilang cadel, struck, dugaan pelecehan secara verbal," ujar Uya Kuya, dikutip dari YouTube KH Infotaiment pada Senin (11/07/2022).
Pada saat proses pemeriksaan istri Uya Kuya itu malah yang lebih banyak mendapatkan pertanyaan dari penyidik. Hal itu karena pelaporan yang diajukan Denise Chariesta ini berhubungan dengan wanita.
Astrid pun beranggapan bahwa dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution bukan hanya merendahkan Denise tetapi juga merendahkan kaum wanita secara umum.
"Yang dia (Razman Arif Nasution) yang mengontoasikan buah-buahan sebagai tubuh wanita," tambah Astrid.
Istri dari Uya Kuya itu merasa tak kuasa menahan rasa tak sukanya terkait sikap Razman Arif Nasution itu.
"Aku juga bilang ke penyidik begitu juga aku sebagai seorang wanita, tidak terima apa yang dia ngomong, itu sangat merendahkan banget, dengernya aja kita perempuan jijik banget," tegas Astrid.
Uya Kuya dan Istrinya pun berharap bahwa kasus dugaan pelecehan yang menjerat Razman Arif Nasution harus ditindak tegas.
Baca Juga: Waspada! Cewek Ini Temukan Kamera Tersembunyi di Celana yang Digantung dalam WC Kost
"Harus ditindak tegas," timpal Uya Kuya.
Berita Terkait
-
ART Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus karena Dijanjikan Uang
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi
-
Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia