SuaraBatam.id - Realisasi vaksinasi Covid-19 booster di Kota Batam, Kepulauan Riau baru tercapai 429.307 orang atau 54,38 persen dari total sasaran 789.451 orang.
Ada 360 ribu lebih warga yang belum vaksinasi booster. Sementara itu capaian dosis pertama dan kedua telah tercapai hingga 100 persen.
Sementara saat ini, aturan terbaru perjalanan domestik via pesawat kembali berubah.
Aturan tersebut mengatur keberangkatan yang termaktub dalam SE Menhub No 70 Tahun 2022.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 17 Juli mendatang. Mengatur soal vaksinasi dan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan via udara.
Namun, pemberlakuan aturan ini belum diketahui persis oleh penumpang.
Misalnya penumpang pesawat di Batam bernama Herlina. Sebagai perantau, ia cukup khawatir akan hal itu.
Bukan karena tidak bisa berangkat pulang ke kampung halaman, melainkan risau tak dapat jatah vaksin lagi.
"Sekarang, kan, Covid-19 udah kayak nggak ada. Orang pun udah gak ada lagi sibuk-sibuk mau vaksin. Kegiatan vaksinasi massal juga sudah jarang di Batam. Takutnya nggak dapat vaksin lagi, " kata dia, melansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Belum Vaksin Booster Wajib PCR atau Antigen, Simak Aturan Perjalanan Terbaru
Herlina berharap, pemerintah sampai TNI/Polri kembali mengadakan kegiatan vaksinasi massal. Menurut dia pun masih banyak warga Batam yang belum divaksin dosis lengkap.
"Kayak Apindo dulu masih sering buat kegiatan vaksinasi, sekarang udah nggak ada lagi. Kalau bisa pemerintah memfasilitasi, lah, supaya yang belum vaksin sampai dosis 3 bisa divaksin," pintanya.
Sebagai informasi, Edaran Menhub itu menjelaskan penumpang mesti sudah divaksin booster jika ingin melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun jika vaksinasi belum lengkap, penumpang dapat membawa hasil tes Antigen atau PCR.
Berikut aturan lengkapnya:
1. Penumpang dengan vaksin booster (3 dosis) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen.
2. Penumpang dengan vaksin lengkap (2 dosis) harus menunjukkan hasil negatif tes antigen (berlaku 1x24 jam) atau tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
3. Penumpang dengan vaksin pertama (1 dosis) Harus menunjukkan hasil negatif tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
4. Penumpang dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga/booster di lokasi saat keberangkatan.
5. Penumpang belum divaksin karena komorbid harus menunjukkan hasil negatif tes PCR (berlaku 3x24 jam) sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksinasi Covid-19.
6. Penumpang 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis lengkap (2 dosis), tanpa perlu menunjukkan bukti negatif tes PCR ataupun antigen.
7. Penumpang 6 tahun ke bawah tidak perlu memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19 maupun hasil negatif tes PCR dan antigen. Selain itu, penumpang kategori ini harus didampingi orang yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi penumpang domestik.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Perusahaan Farmasi RI Ini Bertekad jadi Produsen Vaksin Lokal dengan Harga Terjangkau
-
5 Tempat Vaksin Influenza Murah Meriah, Mulai dari 280 Ribu untuk Cegah HMPV!
-
Daftar Vaksin Saluran Pernapasan, Baik untuk Mencegah Komplikasi HMPV
Terpopuler
- Bukti Pendidikan Penting? Beda Kemampuan Bahasa Inggris Fuji dan Mayang
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 3 Maret 2025
-
Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
-
Persis Solo Menang di Kandang Borneo FC, Ini Respon Ong Kim Swee
-
Mees Hilgers: Sekarang Saya Kembali
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 3 Maret 2025
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan