SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 45 tahun diduga menghasut kekerasan terhadap Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, yang dimuat pada komentar di media sosial.
Ia sudah diamankan polisi, Jumat (8/7/2022). Polisi mengatakan mereka menerima laporan sekitar pukul 15:10 pada hari Jumat mengenai ancaman menghasut kekerasan terhadap Perdana Menteri.
Ancaman itu dibuat dalam komentar di halaman Facebook CNA yang memposting tentang penembakan mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe.
Melalui penyelidikan lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Pusat menetapkan identitas pengguna Facebook.
Pria itu ditangkap dalam waktu lima jam setelah laporan itu, kata polisi, seraya menambahkan bahwa sebuah laptop, tablet, dan empat ponsel disita.
Investigasi polisi sedang berlangsung.
Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran membuat atau mengomunikasikan catatan elektronik apa pun yang berisi hasutan untuk melakukan kekerasan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun, denda, atau keduanya.
"Polisi tidak akan memaafkan tindakan apa pun yang menghasut kekerasan di Singapura."
Berita Terkait
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
-
Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas