SuaraBatam.id - Hewan ternak berupa sapi ataupun kambing dilarang keluar dari Batam. Pasalnya,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan Kota Batam ditetapkan sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.
Ia menjelaskan sampel yang diberikan ke Balai Veteriner Bukittinggi (Sumatera Barat) berjumlah 15 sampel.
Dari dari 15 sampel yang dikirimkan tersebut, secara keseluruhan terkonfirmasi terkena PMK.
“Sampel yang diambil dari 7 kandang, per kandang diambil 2 atau 3 sampel, jadi total 15 sampel,” ujar Mardanis saat dihubungi Batamnews, Jumat (8/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Oleh karena itu, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan semakin ketat. Yaitu diantaranya melakukan disenfektan di setiap kandang. “Harus disinfektan setiap hari,” katanya.
Walaupun hewan ternak berupa sapi dan kambing tidak diperbolehkan keluar, namun untuk hewan ternak akan dimasukkan ke Batam tetap diperbolehkan.
“Hanya boleh dari daerah hijau, siapapun yang melanggar akan menghadap satgas Kota Batam, satgas Provinsi Kepri dan BNPB,” kata Dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi PMK. Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan vitamin dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: 15 Ekor Sapi Positif PMK, Batam Masuk Zona Merah
“Kami sudah ajukan 29.000 dosis ke pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pusat segera pada penyaluran tahap dua,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat sebanyak 202 ekor sapi di Batam suspek PMK. Hal ini terungkap dari sampel darah yang dikirimkan ke Balai Veteriner Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah. Hal ini sangat mengagetkan para pedagang ternak karena saat itu daerah tersebut ditetapkan zona hijau PMK.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant