SuaraBatam.id - Hewan ternak berupa sapi ataupun kambing dilarang keluar dari Batam. Pasalnya,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan Kota Batam ditetapkan sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.
Ia menjelaskan sampel yang diberikan ke Balai Veteriner Bukittinggi (Sumatera Barat) berjumlah 15 sampel.
Dari dari 15 sampel yang dikirimkan tersebut, secara keseluruhan terkonfirmasi terkena PMK.
“Sampel yang diambil dari 7 kandang, per kandang diambil 2 atau 3 sampel, jadi total 15 sampel,” ujar Mardanis saat dihubungi Batamnews, Jumat (8/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Oleh karena itu, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan semakin ketat. Yaitu diantaranya melakukan disenfektan di setiap kandang. “Harus disinfektan setiap hari,” katanya.
Walaupun hewan ternak berupa sapi dan kambing tidak diperbolehkan keluar, namun untuk hewan ternak akan dimasukkan ke Batam tetap diperbolehkan.
“Hanya boleh dari daerah hijau, siapapun yang melanggar akan menghadap satgas Kota Batam, satgas Provinsi Kepri dan BNPB,” kata Dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi PMK. Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah.
Baca Juga: PMK Merebak, Ini Cara Konsumsi Hewan Kurban yang Aman, Dokter: Sebaiknya Hindari Makan Bagian Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan vitamin dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: 15 Ekor Sapi Positif PMK, Batam Masuk Zona Merah
“Kami sudah ajukan 29.000 dosis ke pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pusat segera pada penyaluran tahap dua,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat sebanyak 202 ekor sapi di Batam suspek PMK. Hal ini terungkap dari sampel darah yang dikirimkan ke Balai Veteriner Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah. Hal ini sangat mengagetkan para pedagang ternak karena saat itu daerah tersebut ditetapkan zona hijau PMK.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Pratikno Jadi Menteri Pertama yang Jajal Cek Kesehatan Gratis, Jalani Pemeriksaan Mata, Memori, hingga Stabilitas Kaki
-
Kemenko PMK Rencanakan Ekspor Bumbu Nusantara untuk Kebutuhan Katering Jemaah Haji 2025
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan