SuaraBatam.id - Hewan ternak berupa sapi ataupun kambing dilarang keluar dari Batam. Pasalnya,
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan Kota Batam ditetapkan sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.
Ia menjelaskan sampel yang diberikan ke Balai Veteriner Bukittinggi (Sumatera Barat) berjumlah 15 sampel.
Dari dari 15 sampel yang dikirimkan tersebut, secara keseluruhan terkonfirmasi terkena PMK.
“Sampel yang diambil dari 7 kandang, per kandang diambil 2 atau 3 sampel, jadi total 15 sampel,” ujar Mardanis saat dihubungi Batamnews, Jumat (8/7/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Oleh karena itu, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan semakin ketat. Yaitu diantaranya melakukan disenfektan di setiap kandang. “Harus disinfektan setiap hari,” katanya.
Walaupun hewan ternak berupa sapi dan kambing tidak diperbolehkan keluar, namun untuk hewan ternak akan dimasukkan ke Batam tetap diperbolehkan.
“Hanya boleh dari daerah hijau, siapapun yang melanggar akan menghadap satgas Kota Batam, satgas Provinsi Kepri dan BNPB,” kata Dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi PMK. Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan vitamin dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: 15 Ekor Sapi Positif PMK, Batam Masuk Zona Merah
“Kami sudah ajukan 29.000 dosis ke pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pusat segera pada penyaluran tahap dua,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat sebanyak 202 ekor sapi di Batam suspek PMK. Hal ini terungkap dari sampel darah yang dikirimkan ke Balai Veteriner Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah. Hal ini sangat mengagetkan para pedagang ternak karena saat itu daerah tersebut ditetapkan zona hijau PMK.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen