SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan pengiriman sapi dari provinsi lain terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi yang mengatakan di Kota Batam sudah ada sejumlah sapi dinyatakan positif terjangkit PMK yang didatangkan dari Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, kita sudah tidak diizinkan lagi memasukkan hewan ternak dari wilayah (provinsi) lain dalam hal ini Lampung yang sudah masuk dalam zona merah PMK. Jadi sudah kita stop," tegasnya.
Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, kata Rika, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri di tengah wabah PMK dipasok dari Provinsi Lampung.
"Kemarin itu kitakan meminta cukup banyak, untuk sapi itu sekitar 3000 plus kambing 14 ribu ekor. Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor," jelasnya.
Atas kondisi itu sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri khususnya untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
"Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi," ujarnya.
Sapi PMK dikarantina 14 hari
Baca Juga: Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan hingga saat ini sudah sebanyak 415 sapi terdata teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Dan seluruhnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sedangkan untuk daerah lain, seperti Tanjungpinang, Bintan masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam," jelas Raden, Jumat (8/7/2022).
Dengan demikian, kata Raden, Kota Batam masuk kedalam kota Zona Merah dan Pulau Zona Merah, sehingga sapi-sapi di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang Zona hijau.
"Sehingga kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," ujarnya.
Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau. Khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.
Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
Berita Terkait
-
Tren Steak Premium: Eksplorasi Rasa Daging Sapi Australia di Awal Tahun
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Mulai Berangsur Turun
-
Harga Pangan Mulai Murah Usai Libur Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 59 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar