SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan pengiriman sapi dari provinsi lain terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi yang mengatakan di Kota Batam sudah ada sejumlah sapi dinyatakan positif terjangkit PMK yang didatangkan dari Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, kita sudah tidak diizinkan lagi memasukkan hewan ternak dari wilayah (provinsi) lain dalam hal ini Lampung yang sudah masuk dalam zona merah PMK. Jadi sudah kita stop," tegasnya.
Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, kata Rika, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri di tengah wabah PMK dipasok dari Provinsi Lampung.
"Kemarin itu kitakan meminta cukup banyak, untuk sapi itu sekitar 3000 plus kambing 14 ribu ekor. Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor," jelasnya.
Atas kondisi itu sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri khususnya untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
"Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi," ujarnya.
Sapi PMK dikarantina 14 hari
Baca Juga: Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan hingga saat ini sudah sebanyak 415 sapi terdata teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Dan seluruhnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sedangkan untuk daerah lain, seperti Tanjungpinang, Bintan masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam," jelas Raden, Jumat (8/7/2022).
Dengan demikian, kata Raden, Kota Batam masuk kedalam kota Zona Merah dan Pulau Zona Merah, sehingga sapi-sapi di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang Zona hijau.
"Sehingga kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," ujarnya.
Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau. Khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.
Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
Berita Terkait
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang