SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan pengiriman sapi dari provinsi lain terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi yang mengatakan di Kota Batam sudah ada sejumlah sapi dinyatakan positif terjangkit PMK yang didatangkan dari Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, kita sudah tidak diizinkan lagi memasukkan hewan ternak dari wilayah (provinsi) lain dalam hal ini Lampung yang sudah masuk dalam zona merah PMK. Jadi sudah kita stop," tegasnya.
Baca Juga: Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah
Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, kata Rika, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri di tengah wabah PMK dipasok dari Provinsi Lampung.
"Kemarin itu kitakan meminta cukup banyak, untuk sapi itu sekitar 3000 plus kambing 14 ribu ekor. Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor," jelasnya.
Atas kondisi itu sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri khususnya untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
"Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi," ujarnya.
Sapi PMK dikarantina 14 hari
Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi Disalurkan ke Masjid Istiqlal dan Jakarta Islamic Centre
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan hingga saat ini sudah sebanyak 415 sapi terdata teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Dan seluruhnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sedangkan untuk daerah lain, seperti Tanjungpinang, Bintan masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam," jelas Raden, Jumat (8/7/2022).
Dengan demikian, kata Raden, Kota Batam masuk kedalam kota Zona Merah dan Pulau Zona Merah, sehingga sapi-sapi di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang Zona hijau.
"Sehingga kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," ujarnya.
Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau. Khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.
Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
"Kita lakukan karantina dari Natuna selama 14 hari, terus karantina di tempat sapi masuk selama 3 hari, dan kemudian kita lakukan observasi selama 14 hari bersama satgas PMK," Pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Kondisi Pengungsi Erupsi Lewotobi Membaik, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Lokasi Aman
-
Tak Percaya Muridnya yang Sebut Sapi Makan Martabak, Pak Ribut Guru Viral di TikTok Buktikan Langsung!
-
Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Siap Serap Susu Produksi Lokal Untuk Makan Bergizi Gratis
-
Viral Video Susu Sapi Terbuang, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Tolong Prioritaskan Peternak Lokal
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya