SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan pengiriman sapi dari provinsi lain terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi yang mengatakan di Kota Batam sudah ada sejumlah sapi dinyatakan positif terjangkit PMK yang didatangkan dari Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, kita sudah tidak diizinkan lagi memasukkan hewan ternak dari wilayah (provinsi) lain dalam hal ini Lampung yang sudah masuk dalam zona merah PMK. Jadi sudah kita stop," tegasnya.
Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, kata Rika, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri di tengah wabah PMK dipasok dari Provinsi Lampung.
"Kemarin itu kitakan meminta cukup banyak, untuk sapi itu sekitar 3000 plus kambing 14 ribu ekor. Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor," jelasnya.
Atas kondisi itu sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri khususnya untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
"Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi," ujarnya.
Sapi PMK dikarantina 14 hari
Baca Juga: Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan hingga saat ini sudah sebanyak 415 sapi terdata teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Dan seluruhnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sedangkan untuk daerah lain, seperti Tanjungpinang, Bintan masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam," jelas Raden, Jumat (8/7/2022).
Dengan demikian, kata Raden, Kota Batam masuk kedalam kota Zona Merah dan Pulau Zona Merah, sehingga sapi-sapi di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang Zona hijau.
"Sehingga kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," ujarnya.
Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau. Khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.
Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Mulai Berangsur Turun
-
Harga Pangan Mulai Murah Usai Libur Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 59 Ribu
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar