SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) melakukan tindakan pencegahan dengan menghentikan pengiriman sapi dari provinsi lain terhadap masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi yang mengatakan di Kota Batam sudah ada sejumlah sapi dinyatakan positif terjangkit PMK yang didatangkan dari Provinsi Lampung.
Kemudian, lanjut Rika, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan PMK.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, kita sudah tidak diizinkan lagi memasukkan hewan ternak dari wilayah (provinsi) lain dalam hal ini Lampung yang sudah masuk dalam zona merah PMK. Jadi sudah kita stop," tegasnya.
Sebelum terbitnya surat edaran tersebut, kata Rika, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak di Kepri di tengah wabah PMK dipasok dari Provinsi Lampung.
"Kemarin itu kitakan meminta cukup banyak, untuk sapi itu sekitar 3000 plus kambing 14 ribu ekor. Tapi yang baru datang itu sapi 813 ekor," jelasnya.
Atas kondisi itu sambungnya, membuat kebutuhan hewan ternak di wilayah Kepri khususnya untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah masih belum sepenuhnya mencukupi.
"Terutama itu untuk di Kota Batam. Jadi untuk memenuhi kekurangan di Kota Batam itu kita akan memasukkannya dari Natuna dan Karimun, tidak dari luar lagi," ujarnya.
Sapi PMK dikarantina 14 hari
Baca Juga: Kisah Sapi Slamet dari Probolinggo yang Dibeli Presiden Jokowi Seharga 100 Juta Rupiah
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan hingga saat ini sudah sebanyak 415 sapi terdata teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Dan seluruhnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Sedangkan untuk daerah lain, seperti Tanjungpinang, Bintan masih aman. Tapi kalau yang di Batam, pastinya bisa ditanya ke dinas terkait di Batam," jelas Raden, Jumat (8/7/2022).
Dengan demikian, kata Raden, Kota Batam masuk kedalam kota Zona Merah dan Pulau Zona Merah, sehingga sapi-sapi di Batam tidak boleh dikirim ke daerah lain yang Zona hijau.
"Sehingga kami meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan," ujarnya.
Raden menyebut, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian yang melarang adanya pengiriman sapi dari zona merah ke zona hijau. Khusus di Tanjungpinang dan Bintan hewan kurban yakni sapi dan kambing memang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas yang nihil kasus PMK.
Meski Tanjungpinang dan Bintan masih berada di Zona Hijau, pihaknya bersama satgas dan DP3, tidak mengendorkan SOP yang berlaku jika sapi dari Natuna dan Anambas masuk ke Tanjungpinang dan Bintan.
Berita Terkait
-
Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga
-
Isu Pratikno Mundur Kembali Berembus, Mensesneg: Sakit Aja Nggak
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah