
SuaraBatam.id - Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (08/07/2022) terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir yang menyeret namanya.
Pemeriksaan terhadap Nindy dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujarnya, dilansir dari matamata.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, melaporkan majikannya itu karena diduga menyekap suaminya.
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.
Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda: Lo Bukan Orang Pintar, Elo Orang Jahat
Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari instastorynya, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Siapa Windy Idol? Penyanyi yang Nangis Usai Diperiksa KPK
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?
-
Klarifikasi Ridwan Kamil: Isu Perselingkuhan Ini Fitnah Lama yang Diulang
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan