Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:12 WIB
Nindy Ayunda [Suara.com/Yuliani]

SuaraBatam.id - Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (08/07/2022) terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir yang menyeret namanya.

Pemeriksaan terhadap Nindy dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.

"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujarnya, dilansir dari matamata.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir

Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, melaporkan majikannya itu karena diduga menyekap suaminya.

Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.

Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.

Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu.

Baca Juga: Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda: Lo Bukan Orang Pintar, Elo Orang Jahat

Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari instastorynya, Jumat (8/7/2022).

Load More