SuaraBatam.id - Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (08/07/2022) terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir yang menyeret namanya.
Pemeriksaan terhadap Nindy dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujarnya, dilansir dari matamata.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, melaporkan majikannya itu karena diduga menyekap suaminya.
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.
Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda: Lo Bukan Orang Pintar, Elo Orang Jahat
Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari instastorynya, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Dadakan ke KPK, Kaesang: Saya Datang Bukan karena Undangan atau Panggilan
-
Klaim Inisiatif Datangi KPK, Kaesang: Walaupun Saya Bukan Pejabat Negara
-
Pembalap Zahir Ali Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra