SuaraBatam.id - Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (08/07/2022) terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir yang menyeret namanya.
Pemeriksaan terhadap Nindy dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujarnya, dilansir dari matamata.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, melaporkan majikannya itu karena diduga menyekap suaminya.
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.
Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu.
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari instastorynya, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas