SuaraBatam.id - Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan, Jumat (08/07/2022) terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir yang menyeret namanya.
Pemeriksaan terhadap Nindy dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujarnya, dilansir dari matamata.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, melaporkan majikannya itu karena diduga menyekap suaminya.
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.
Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.
Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu.
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir
Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari instastorynya, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan