Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Juli 2022 | 10:00 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kecewa dengan Kak Seto.

Melansir matamata, Ia menyebut Kak Seto membela predator seksual Julianto Eka Putra dalam sidang pelecehan Seksual di SMA SPI Batu.

Untuk diketahui, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang Julianto Eka Putra itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Saat ini sidang kasus Julianto Eka segera memasuki agenda tuntutan.

Dalam sidang terakhir yang beragendakan saksi yang meringankan terdakwa, Arist Merdeka Sirait mengaku kaget dan kecewa dengan kehadiran Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Pasalnya, Kak Seto yang dikenal sebagai sahabat anak justru berdiri bersama terdakwa Julianto.

"Tadi itu terakhir sesudah saksi-saksi meringankan terdakwa termasuk saksi ahli dan kemarin Senin menghadirkan juga saksi yang meringankan terdakwa, Seto Mulyadi," kata Arist Merdeka Sirait kepada MataMata.com, Rabu (6/7/2022).

"Itu memalukan menurut saya, karena dia dikenal banyak orang kan aktivis pembela korban tapi kemarin menjadi saksi ahli untuk membela kepentingan terdakwa," katanya lagi.

Arist menyayangkan sikap kak Seto yang membela pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga: Netizen Geruduk Akun IG Julianto Eka Putra, Makian Warnai Kolom Komentar

Menurutnya, keputusan Kak Seto ibarat menggali lubang kuburnya sendiri.

"Saya malu kepada anak Indonesia, mengapa Seto Mulyadi menjadi pembela pelaku kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Julianto dalam kesaksiannya di PN Malang, Seto Mulyadi bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri," ujar Arist Merdeka Sirait.

Arist menyebut, Kak Seto juga memberi kesaksian yang tidak relevan dengan kasus yang tengah berjalan.

Ia menyebut Komnas Perlindungan Anak ilegal sehingga tak berhak berdiri bersama korban.

"Justru agak aneh, kesaksiannya justru tidak ada relevansinya dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan terdakwa Julianto. Dalam persidangan Seto menjelek-jelekkan Komnas Perlindungan Anak dengan menyatakan Komnas Peindungan anak ilegal," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra kembali disorot publik. Terlebih dua korban pemerkosaannya baru saja buka suara di podcast Deddy Corbuzier.

Load More