SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memastikan ratusan ekor hewan kurban berupa kambing yang mati bukan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan, untuk saat ini setidaknya terdapat 393 ekor kambing kurban yang mati setibanya dari Lampung Tengah ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Dugaan kita hewan kurban kambing terlalu lelah dalam perjalanan yang memakan waktu hingga 4 hari dari Lampung Tengah," ungkapnya, Selasa (5/6/2022).
Dari data hewan kurban kambing yang akan masuk ke Kota Batam, Mardanis melanjutkan total sebanyak 2.535 ekor.
Tidak hanya itu, saat ini ada beberapa puluh ekor kambing yang akhirnya harus dipotong lebih awal dan diperuntukkan bagi para penjual daging di pasar.
"Berbeda dengan sapi kemarin. Untuk hewan kambing memang tingkat stresnya lebih tinggi. Apalagi terlalu berhimpitan selama perjalanan. Intinya bukan dikarenakan PMK," ungkapnya.
Penasehat Asosiasi Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Kota Batam, Musofa, mengatakan selain rute perjalanan yang cukup memakan waktu, penyebab lainnya adalah kekurangan pakan ternak selama perjalanan.
"Kambing lebih kuat makan ketimbang sapi. Misalkan satu ekor sapi bisa memakan rumput hanya satu ikat dalam sehari. Sementara satu ekor kambing harus dua ikat rumpit dalam sehari, dengan kiloan pakan yang sama," tuturnya.
Sementara, bagi para penjual hewan kurban, hal ini diakui menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Baca Juga: Sejumlah Warga Gagal Naikkan Sapi ke Perahu, Endingnya Justru Kocak
Dimana untuk saat ini, para pedagang terpaksa mengembalikan uang untuk pemesanan hewan kurban bagi beberapa pembeli.
"Ada sekitar 40 ekor kambing kalau di kandang saya. Solusinya, saya kembalikan uang untuk pembelian hewan kambing," ungkap Kakan Sri Agung, salah satu pedagang hewan kurban di kawasan Batam Center.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta