
SuaraBatam.id - Seorang pejabat Federal Communication Commision (FCC) Amerika Serikat mencurigai aplikasi Tiktok bukanlah aplikasi video pendek, melainkan alat pengawas canggih milik pemerintah China.
Melansir hiktekno, dalam surat FCC menuding kalau TikTok adalah alat pengawas canggih milik pemerintah China.
Untuk itu, ia meminta Google dan Apple menghapusnya dari toko aplikasi.
Mereka diberikan tenggat waktu hingga 8 Juli untuk merespons permintaan tersebut.
"Pada intinya, TikTok berfungsi sebagai alat pengawas canggih yang mengumpulkan sejumlah besar data pribadi dan sensitif," kata Brendan Carr selaku Komisaris FCC dalam suratnya, dikutip dari 9to5Mac, Jumat (1/7/2022).
Surat Carr juga menyebutkan kalau TikTok mengumpulkan semua data seperti history pencarian, pengenalan biometrik seperti sensor wajah, hingga rekaman suara.
Aplikasi milik ByteDance itu juga dituding mengumpulkan data lokasi, draf pesan dan metadata, serta teks, foto, hingga video yang disimpan dalam perangkat pengguna.
Surat itu juga mengaku kalau meskipun Apple dan Google masih belum yakin atas tuduhan ini, mereka tetap harus menghapus TikTok karena melanggar pedoman kebijakan.
"Oleh karena itu, saya meminta anda (Google dan Apple) untuk menerapkan tulisan dari kebijakan toko aplikasi anda ke TikTok dan menghapusnya dari toko aplikasi anda karena tidak mematuhi persyaratan tersebut," sambung dia.
Baca Juga: Bukan dengan Pacar, Perempuan Ini Deep Talk Bareng Ojek Online Saat Lelah dengan Kehidupan
Di sisi lain, TikTok sudah memberikan tanggapannya. Mereka mengakui kalau platformnya adalah salah satu yang paling diawasi, terlebih soal keamanan.
"Dan kami bertujuan untuk menghilangkan keraguan tentang keamanan data pengguna AS. Itu sebabnya kami mempekerjakan para ahli di bidangnya, terus bekerja untuk memvalidasi standar keamanan kami, dan mendatangkan pihak ketiga yang memiliki reputasi sekaligus independen untuk menguji sistem keamanan kami," kata TikTok.
Ini bukan kali pertama AS memiliki konflik dengan TikTok. Tahun 2020 lalu, Presiden AS Joe Biden menyatakan kalau TikTok bakal diblokir di AS kecuali jika mereka mau menjualnya ke perusahaan Amerika Serikat.
FCC saat itu juga menyebut kalau TikTok adalah aplikasi yang mengancam keamanan nasional.
Berita Terkait
-
Ketika Azizah Main Padel dengan Mantan, Komentar Netizen untuk Pratama Arhan Bikin Geleng-Geleng
-
Siapa Ayah Ryu Kintaro? Bocah Viral Gegara Konten Hidup Sebagai Perintis
-
Mewaspadai Risiko Dunia Digital, Mengapa Fitur Pelibatan Keluarga di TikTok Penting bagi Orang Tua?
-
Ladang Cuan Buat Pebisnis Online, Ini Cara Ngebut Iklan di TikTok
-
CEK FAKTA: Beredar di TikTok, PT Adaro Buka Lowongan Kerja dengan Gaji Rp 25 Juta
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih