
SuaraBatam.id - Pemerintah kembali menaikkan tarif listrik untuk konsumen golongan 5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif listrik periode Juli - September 2022. Mulai berlaku per 1 Juli hari ini.
Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah karena tidak menerapkan Tariff Adjustment kepada golongan pelanggan subsidi.
Ia menyebut kebijakan tersebut sudah tepat dan mengedepankan aspek berkeadilan.
Baca Juga: PLN Naikan Tarif Listrik Lagi, Inflasi Bakal Melesat
"Pemerintah masih hadir dengan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan subsidi," ujar Mamit dalam webinar “Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukan Dilakukan Penyesuaian?” yang diselenggarakan oleh Ruang Energi, Kamis (30/06/2022), melansir wartaekonomi--jaringan suara.com.
Mamit lantas menyampaikan perlu adanya tata kelola organisasi di PLN mengingat saat ini organisasi PLN begitu besar. Ia juga menekankan PLN harus tetap efisien dalam menjalankan kegiatan operasional.
Hal senada juga disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenaglistrikan Jisman juga mengatakan efisiensi PLN sangat diperlukan.
"Kami di pemerintah mendorong PLN agar terus melakukan langkah-langkah efisiensi baik di administrasi, pengendalian penggunaan BBM, dan juga bagaimana listrik bisa sustain, tidak byarpet, dan tarifnya bisa terjangkau,"Jisman menyampaikan.
Ia menyebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 03 Tahun 2020, Tariff Adjustment ditetapkan setiap 3 bulan dengan mengacu kepada perubahan empat asumsi makro yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). Jisman mengatakan penerapan Tariff Adjustment pada triwulan III tahun 2022 akan dimulai per 1 Juli 2022.
Baca Juga: Siap-siap, Ini Golongan Tarif Listrik yang Naik 1 Juli 2022
Meskipun demikian, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam kesempatan yang sama menyatakan dampak penyesuaian akan ada pada tagihan bulan Agustus 2022.
"Apakah pelanggan pascabayar mulai naik per Juli? Belum. Pemakaian bulan Juli, akan dibayarkan pada bulan Agustus. Kalau ada kenaikan sebelum Agustus, itu bukan kenaikan tarif tapi karena kenaikan pemakaian listrik," tutur Bob.
Ia menyatakan kesiapan PLN untuk melaksanakan kebijakan Tariff Adjustment pada triwulan III tahun 2022.
Berita Terkait
-
Krisis Energi dan Kenaikan Harga Listrik Picu Penolakan Pajak Karbon di Swedia
-
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
-
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Legislator PDIP Kritik Telak Prabowo
-
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik, Legislator PKB: Jangan Umbar Janji, Ujung-ujungnya Batal
-
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Anggota DPR: Rakyat Kena Prank, Pemerintah Gagal!
Tag
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: PSG Tersungkur, Atletico Madrid Perkasa
-
Catat! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!