SuaraBatam.id - Plang nama Holywings di Batam, Kepulauan Riau tiba-tiba tampak tak terpasang lagi.
Belum diketahui penyebab dicabutnya papan nama tersebut. Melansir Batamnews, terlihat aktivitas di sana masih berlangsung seperti biasa. Live music dan beberapa tamu tetap berkunjung.
Para petugas keamanan masih berjaga memastikan situasi dan kondisi tetap aman terkendali.
Hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi pencopotan papan nama tersebut.
DPRD Minta Tutup Sementara
DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau merekomendasikan operasional tempat hiburan Holywings di kawasan Harbourbay, Batam ditutup sementara.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Tumbur Sihaloho, saat inspeksi mendadak beberapa hari lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh Holywings.
“Dari sidak tersebut, diketahui jika Holywings belum memenuhi izin mendasar,” ujar Tumbur usai rapat koordinasi dengan DPM-PTSP Kota Batam membahas perizinan tempat usaha jasa hiburan, Jumat (1/7/2022).
Izin mendasar melingkupi izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat layak fungsi dan izin pemadaman kebakaran.
Semenetara itu, Holywings hanya mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Sehingga tidak ada retribusi yang masuk bagi pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga: Ucapannya Soal Nama Muhammad Dipelintir, Deddy Corbuzier Ngamuk
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar Holywings menutup usaha mereka sementara waktu.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengatakan penutupan sementara waktu ini dilakukan sampai pihak Holywings dapat menunjukkan perizinan secara lengkap.
“Kalau belum ada izin, jangan beroperasi dulu, sebelumnya PTSP sudah berikan surat penutupan pertama, makanya tadi kami sampaikan PTSP dapat memberikan surat kedua untuk menutup usaha mereka, karena sampai kemarin mereka masih beroperasi,” katanya
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga