SuaraBatam.id - Menurut keterangan Rahim Key selaku kuasa hukum Iko Uwas bahwa polisi tidak perlu melakukan upaya penjemputan paksa untuk membuat Iko Uwais hadir pemeriksaan.
"Seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa Iko pasti akan kooperatif," kata Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022), melansir matamata.com.
Aktor laga Iko Uwais diketahui sudah penuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
"Iko Uwais itu dipanggil secara resmi pada hari Selasa kemarin," ujar Rahim.
Sayang, Rahim Key enggan menjelaskan secara rinci tentang materi pemeriksaan Iko Uwais.
"Yang pasti pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais lagi pada 25 Juni 2022 untuk diperiksa. Namun sang aktor meminta penundaan hingga 30 Juni 2022 karena berhalangan hadir.
Langkah Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan disorot Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, Iko Uwais bisa dijemput paksa bila terus-terusan meminta penundaan.
"Kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," tutur Zulpan pada 27 Juni 2022.
Baca Juga: Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
Iko Uwais sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni 2022.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap Rudi.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana Iko sudah membayar setengah biaya yang dibutuhkan Rudi untuk proses pengerjaan interior.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa sebesar Rp150 juta, Rudi menyebut Iko Uwais sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, Rudi bertemu Iko Uwais pada 11 Juni 2022. Ia bersama istri diminta berhenti saat melintas di depan kediaman Iko.
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan Rudi tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Menjawab laporan Rudi, Iko Uwais membantah tudingan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai Rudi menyerang Firmansyah.
Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap Rudi di Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik. Suami Audy Item juga mengadukan Rudi atas dugaan penganiayaan karena menyerang dirinya dan Firmansyah lebih dulu.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026