SuaraBatam.id - Seorang guru mengaji di Batam bernama Abdul Sidik (20) tega mencabuli hingga menyetubuhi 10 anak di satu panti asuhan di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, mengatakan ada dua modus yang dilakukan Abdul yakni mengiming-imingi dan mengancam korban.
Alhasil, pria itu dapat melakukan aksi bejatnya berulang kali.
"Ada 10 korban totalnya, korban yang disetubuhi ada 4 orang dan yang dicabuli ada 6 orang," kata Bob, Kamis (30/6/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Ia merinci, empat orang menjadi korban pada medio 2017 hingga tahun 2020. Mereka dicabuli dengan cara diraba payudara dan alat kelaminnya.
Kemudian, di tahun 2021 hingga 2022, Abdul mencabuli enam korbannya, empat orang disetubuhi, hingga terakhir ketahuan pada tanggal 17 Juni 2022.
Baca Juga: Setelah Disidak OPD, GP Ansor Desak Holywings Batam Ditutup
"Selama pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban, ia kerap memberikan jajanan hingga mengancam korban dengan akan memukul korban jika mereka bercerita kepada siapapun," katanya.
Kasus tersebut pun terendus satu orangtua korban saat itu korban pulang kerumahnya untuk liburan, kemudian ia menceritakan kepada orang tuanya apa yang telah ia alami selama di panti asuhan.
Tanpa berpikir panjang, orangtua korban pun langsung membawa anaknya ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan visum.
"Dari hasil pemeriksaan bahwasannya kemaluan korban sudah rusak atau tak utuh lagi," imbuhnya.
"Akibat hal itu, sebanyak empat korban kita suruh periksa dan benar keempat korban memiliki hasil visum yang sama," tambahnya.
Baca Juga: Beraksi 30 Tempat di Batam, Tiga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pakai Kunci T Diamankan
Sementara itu, pada Senin (27/6/2022), Abdul dijemput paksa oleh petugas Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Menjalin Kebersamaan, Menebar Kebahagiaan di Bulan Ramadan Bersama Anak di Panti Asuhan
-
Perayaan HUT ke-11 Suara.com
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka