SuaraBatam.id - Tiga outlte Holywings di Tangerang ditutup. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten telah menyegel ketiga tempat itu dengan alasan melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu, melansir Antara.
Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum menyebutkan bahwa larangan unit usaha membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban banyak orang.
Ia menjelaskan bahwa penutupan dan pencabutan izin tersebut setelah adanya kasus promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings. Hal itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah ini.
"Kemarin malam, kami sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings," katanya.
Saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.
"Terkait dengan perizinan, juga sedang proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Pada hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang dan pengelola," ujarnya.
Selanjutnya, kata Zaki, langkah pemkab melalui instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang adalah melakukan kegiatan penyegelan tempat hiburan tersebut.
Pada saat ini, satpol PP bersama organisasi perangkat daerah terkait melaksanakan pengecekan langsung ke tiga outlet Holywings yang berada di wilayahnya.
Baca Juga: Langgar Perda, Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi
Ia menyebutkan tiga outlet Holywings tersebut, yakni Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan Holywings di Lippo Karawaci. [Antara]
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
-
Kembali Gelar Bakti Sosial, Andrew Susanto Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Semarang
-
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia, Influencer Andrew Susanto Beberkan Alasannya
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam