SuaraBatam.id - Holywings Indonesia terus menjadi perhatian, terutama di Batam. Setelah kejadian unjuk rasa massa pada Selasa 29 Juni 2022, kali ini beredar spanduk yang mengatasnamakan Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat).
Spanduk berwarna merah tersebut menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas.
"Batam Bandar Madani di Cemari Holywings Dengan Cara Tak Beradab," begitu bunyi tulisannya.
Selain itu, spanduk bertulisan bahwa 'Kami Anak Tempatan Menolak Holywings dan Miras' juga beredar di ruas jalan di Kota Batam.
Perwakilan Perpat, Oyong Wahyudi membenarkan bahwa spanduk-spanduk tersebut memang dikeluarkan oleh Pihak Perpat.
"Ya benar, spanduk-spanduk itu dipasangkan oleh rekan-rekan di Perpat," pungkasnya.
BP Batam beri izin Holywings
Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri mengakui bahwa telah mengeluarkan perizinan untuk outlet Holywings di Batam.
Izin tersebut dinilai telah lengkap mulai dari izin usaha bar dan juga penjualan minuman beralkohol (mikol).
"Ya benar kita dari BP Batam yang telah mengeluarkan izin untuk Holywings," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (28/6/2022), melansir batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Bukan Ditutup Pemkot, Holywings Semarang Inisiatif Tutup Sendiri
Menurutnya, BP Batam telah mengeluarkan dua izin untuk Holywings yakni Perizinan Usaha Bar dan juga Perizinan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol.
Izin tersebut dikatakannya telah terbit dan terdaftar di KBLI. "Untuk KBLI nya 56301 Bar," terang dia.
Untuk diketahui, KBLI 56301 Bar mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari instansi yang membinanya.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar