SuaraBatam.id - Holywings Indonesia terus menjadi perhatian, terutama di Batam. Setelah kejadian unjuk rasa massa pada Selasa 29 Juni 2022, kali ini beredar spanduk yang mengatasnamakan Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat).
Spanduk berwarna merah tersebut menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas.
"Batam Bandar Madani di Cemari Holywings Dengan Cara Tak Beradab," begitu bunyi tulisannya.
Selain itu, spanduk bertulisan bahwa 'Kami Anak Tempatan Menolak Holywings dan Miras' juga beredar di ruas jalan di Kota Batam.
Perwakilan Perpat, Oyong Wahyudi membenarkan bahwa spanduk-spanduk tersebut memang dikeluarkan oleh Pihak Perpat.
"Ya benar, spanduk-spanduk itu dipasangkan oleh rekan-rekan di Perpat," pungkasnya.
BP Batam beri izin Holywings
Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri mengakui bahwa telah mengeluarkan perizinan untuk outlet Holywings di Batam.
Izin tersebut dinilai telah lengkap mulai dari izin usaha bar dan juga penjualan minuman beralkohol (mikol).
"Ya benar kita dari BP Batam yang telah mengeluarkan izin untuk Holywings," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (28/6/2022), melansir batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Bukan Ditutup Pemkot, Holywings Semarang Inisiatif Tutup Sendiri
Menurutnya, BP Batam telah mengeluarkan dua izin untuk Holywings yakni Perizinan Usaha Bar dan juga Perizinan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol.
Izin tersebut dikatakannya telah terbit dan terdaftar di KBLI. "Untuk KBLI nya 56301 Bar," terang dia.
Untuk diketahui, KBLI 56301 Bar mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari instansi yang membinanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!