SuaraBatam.id - Holywings Indonesia terus menjadi perhatian, terutama di Batam. Setelah kejadian unjuk rasa massa pada Selasa 29 Juni 2022, kali ini beredar spanduk yang mengatasnamakan Perkumpulan Anak Tempatan (Perpat).
Spanduk berwarna merah tersebut menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas.
"Batam Bandar Madani di Cemari Holywings Dengan Cara Tak Beradab," begitu bunyi tulisannya.
Selain itu, spanduk bertulisan bahwa 'Kami Anak Tempatan Menolak Holywings dan Miras' juga beredar di ruas jalan di Kota Batam.
Perwakilan Perpat, Oyong Wahyudi membenarkan bahwa spanduk-spanduk tersebut memang dikeluarkan oleh Pihak Perpat.
"Ya benar, spanduk-spanduk itu dipasangkan oleh rekan-rekan di Perpat," pungkasnya.
BP Batam beri izin Holywings
Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri mengakui bahwa telah mengeluarkan perizinan untuk outlet Holywings di Batam.
Izin tersebut dinilai telah lengkap mulai dari izin usaha bar dan juga penjualan minuman beralkohol (mikol).
"Ya benar kita dari BP Batam yang telah mengeluarkan izin untuk Holywings," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (28/6/2022), melansir batamnews--jaringan suara.com.
Baca Juga: Bukan Ditutup Pemkot, Holywings Semarang Inisiatif Tutup Sendiri
Menurutnya, BP Batam telah mengeluarkan dua izin untuk Holywings yakni Perizinan Usaha Bar dan juga Perizinan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol.
Izin tersebut dikatakannya telah terbit dan terdaftar di KBLI. "Untuk KBLI nya 56301 Bar," terang dia.
Untuk diketahui, KBLI 56301 Bar mencakup usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari instansi yang membinanya.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026