
SuaraBatam.id - GP Ansor Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti izin Holywings yang juga beroperasi di Batam.
"Ini perlu jadi catatan. Harus dicek ulang seluruh perizinan Holywings Batam," ujar Wakil Sekretaris GP Ansor Batam, Muhammad Kamal Yusuf, Selasa (28/6/2022), melansir Batamnews--jaringan suara.com.
Ia meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam untuk melakukan peninjauan kembali kelengkapan segala macam izin di Holywings.
"Dinas terkait kami minta untuk meninjau ulang kembali izin Holywings," kata dia.
Baca Juga: Memanas! Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa Kasus Holywings
Hal yang sama juga disuarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli.
"Ya, menyusul ditutupnya 12 cabang Holywings di Jakarta itu, kita perlu juga untuk melakukan cross check. Bagaimana izin di tempat kita. Apakah sudah lengkap atau belum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, (DPM-PTSP) Batam, Firmansyah saat dikonfirmasi Batamnews menyebutkan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin operasi Holywings di Batam.
Seperti diketahui, Holywings membuka cabang di Batam dan beroperasi sejak Kamis (12/5/2022) lalu.
"Untuk Holywings yang mengeluarkan izin bukan Pemko Batam tapi BP Batam," ucapnya, Selasa (28/6/2022).
12 outlet Holywings di Jakarta ditutup
Baca Juga: Bisa Buka Lagi Setelah Ditutup, Pemprov DKI Beri Peluang Holywings Urus Sertifikat Bar
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengungkapkan, pencabutan izin usaha di semua outlet Holywings akibat adanya temuan sejumlah pelanggaran.
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).
Adapun KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia adalah sertifikat yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.
Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Demikian dilansir CNBC Indonesia.
Berita Terkait
-
Kembali Gelar Bakti Sosial, Andrew Susanto Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Semarang
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia, Influencer Andrew Susanto Beberkan Alasannya
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan