SuaraBatam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, mendatangi outlet Holywings Resto & Bar Batam, yang berada di kawasan Harbourbay, Selasa (28/6/2022) sore.
Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.
Hanya menyebutkan bahwa Holywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.
Baca Juga: Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.
Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Holywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.
"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.
Diketahui, kedatangan petugas ini terjadi sesaat setelah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad baru saja meninggalkan lokasi Harbourbay, setelah menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan berada tidak jauh dari lokasi Holywings.
Ditemui awak media, Ansar sempat menyinggung mengenai promo viral yang sempat menghebohkan beberapa waktu belakangan.
Baca Juga: Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya
"Saya rasa ini kan kewenangan di BP Batam, biar mereka yang menyelesaikan," tegasnya.
Ansar juga mengingatkan, Kepulauan Riau terutama Kota Batam memiliki sistem Pemerintahan berbeda, dibanding beberapa Provinsi lain di Indonesia.
Hal ini yang menjadi alasan, izin usaha dan izin lain yang dimiliki Holywings Batam, berada di tangan Pemko dan BP Batam.
"Kepri terutama Batam sedikit berbeda dengan Jakarta. Kalau di sana Gubernur bisa mengambil tindakan, di sini berbeda karena kawasan khusus," ungkapnya.
Walau demikian, pihaknya mengaku belum mendapat tekanan dari organisasi ataupun pihak lain, saat ditanyakan mengenai permintaan penutupan Holywings seperti beberapa daerah lain.
"Belum ada ke kita yang minta langsung seperti daerah lain," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
4 Pemain Timans Indonesia Terancam Absen Lawan Bahrain, Ini Daftarnya
-
Dear Prabowo, George Soros Mulai Acak-acak Ekonomi RI Lagi Lewat Investor Asing, Waspada!
-
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
-
Perbandingan Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain Era STY dan Patrick Kluivert, Siapa Lebih Kuat?
-
Sosok Ego Syahrial, Eks Dirjen Migas Diperiksa dalam Dugaan Mega Korupsi Pertamina
Terkini
-
Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
-
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah
-
Memperkuat Ekosistem UMKM: Strategi BRI untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusi Keuangan Melalui KUR
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global