SuaraBatam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, mendatangi outlet Holywings Resto & Bar Batam, yang berada di kawasan Harbourbay, Selasa (28/6/2022) sore.
Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.
Hanya menyebutkan bahwa Holywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.
Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.
Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Holywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.
"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.
Diketahui, kedatangan petugas ini terjadi sesaat setelah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad baru saja meninggalkan lokasi Harbourbay, setelah menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan berada tidak jauh dari lokasi Holywings.
Ditemui awak media, Ansar sempat menyinggung mengenai promo viral yang sempat menghebohkan beberapa waktu belakangan.
Baca Juga: Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
"Saya rasa ini kan kewenangan di BP Batam, biar mereka yang menyelesaikan," tegasnya.
Ansar juga mengingatkan, Kepulauan Riau terutama Kota Batam memiliki sistem Pemerintahan berbeda, dibanding beberapa Provinsi lain di Indonesia.
Hal ini yang menjadi alasan, izin usaha dan izin lain yang dimiliki Holywings Batam, berada di tangan Pemko dan BP Batam.
"Kepri terutama Batam sedikit berbeda dengan Jakarta. Kalau di sana Gubernur bisa mengambil tindakan, di sini berbeda karena kawasan khusus," ungkapnya.
Walau demikian, pihaknya mengaku belum mendapat tekanan dari organisasi ataupun pihak lain, saat ditanyakan mengenai permintaan penutupan Holywings seperti beberapa daerah lain.
"Belum ada ke kita yang minta langsung seperti daerah lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026