SuaraBatam.id - Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap Moskow terkait invasi Rusia ke Ukraina. Untuk itu Rusia menyatakan akan melakukan pembalasan terhadap negara tersebut.
Jepang bergabung dengan negara-negara Barat dalam menekan Rusia melalui paket sanksi --yang belum pernah dikeluarkan sebelumnya-- dalam empat bulan sejak Rusia meluncurkan perang terhadap Ukraina.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Senin mengumumkan langkah-langkah baru yang diambil Tokyo terhadap Moskow.
Di antara langkah baru itu adalah memberlakukan larangan impor emas Rusia, lebih lanjut membekukan aset, serta melarang ekspor ke individu dan perusahaan-perusahaan Rusia.
Duta besar Rusia untuk Jepang mengecam langkah itu dan menyalahkan Tokyo, yang dianggapnya menghancurkan hubungan antara kedua negara.
Sanksi-sanksi "berpandangan sempit dan merugikan Jepang sendiri, terutama bagi kalangan bisnis," kata Dubes Rusia Mikhail Galuzin melalui pernyataan yang dimuat di laman Facebook kedutaan Rusia.
"Tentunya, peningkatan kebijakan bermusuhan seperti itu terhadap Rusia akan menjadi pertimbangan kami dalam hal pendekatan kami pada masa depan terhadap Jepang dan tidak akan dibiarkan begitu saja," katanya, menambahkan.
Rusia sudah melancarkan pembalasan terhadap serentetan sanksi yang dikenakan Barat, termasuk dengan menerapkan larangan masuk bagi jurnalis, politisi, dan tokoh bisnis dari Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada. [Antara]
Baca Juga: Negara G7 Siapkan Sanksi Baru untuk Tekan Tindakan Rusia di Ukraina
Berita Terkait
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
3 Moisturizer Brand Jepang untuk Flek Hitam Sesuai Review dan Klaim
-
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Kisah Kelam Perempuan Indonesia di Era Pendudukan Jepang
-
AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner
-
5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli