SuaraBatam.id - Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap Moskow terkait invasi Rusia ke Ukraina. Untuk itu Rusia menyatakan akan melakukan pembalasan terhadap negara tersebut.
Jepang bergabung dengan negara-negara Barat dalam menekan Rusia melalui paket sanksi --yang belum pernah dikeluarkan sebelumnya-- dalam empat bulan sejak Rusia meluncurkan perang terhadap Ukraina.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Senin mengumumkan langkah-langkah baru yang diambil Tokyo terhadap Moskow.
Di antara langkah baru itu adalah memberlakukan larangan impor emas Rusia, lebih lanjut membekukan aset, serta melarang ekspor ke individu dan perusahaan-perusahaan Rusia.
Duta besar Rusia untuk Jepang mengecam langkah itu dan menyalahkan Tokyo, yang dianggapnya menghancurkan hubungan antara kedua negara.
Sanksi-sanksi "berpandangan sempit dan merugikan Jepang sendiri, terutama bagi kalangan bisnis," kata Dubes Rusia Mikhail Galuzin melalui pernyataan yang dimuat di laman Facebook kedutaan Rusia.
"Tentunya, peningkatan kebijakan bermusuhan seperti itu terhadap Rusia akan menjadi pertimbangan kami dalam hal pendekatan kami pada masa depan terhadap Jepang dan tidak akan dibiarkan begitu saja," katanya, menambahkan.
Rusia sudah melancarkan pembalasan terhadap serentetan sanksi yang dikenakan Barat, termasuk dengan menerapkan larangan masuk bagi jurnalis, politisi, dan tokoh bisnis dari Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada. [Antara]
Baca Juga: Negara G7 Siapkan Sanksi Baru untuk Tekan Tindakan Rusia di Ukraina
Berita Terkait
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Hello Mellow oleh NCT Wish: Ubah Momen Suka dan Duka Jadi Kenangan Hangat
-
Siapa Wandi Wanandi? Orang Indonesia Pertama yang Jadi Investor Klub Liga Jepang
-
Timnas Futsal Indonesia Uji Coba Lawan Jepang dan Tajikistan Jelang Piala Asia 2026
-
Debut Film Horor Jepang, Kim Jae Joong Dikonfirmasi Bintangi The Shrine
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar