SuaraBatam.id - Sebanyak 59 pekerja migran Indonesia (PMI-B) yang bermasalah di Malaysia dikembalikan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Proses pemulangan dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk membantu Pemerintah Sarawak, Malaysia.
"Total keseluruhannya ada 59 orang PMI-B, tiga diantaranya dideportasi oleh Imigrasi Malaysia, yang juga kami bantu pemulangannya, melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya di Kuching, Jumat.
Dia menjelaskan tiga orang WNI/PMI-B, yakni Juliana (45) wanita asal Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta kedua anaknya, Ade Kurrhamadan (18) dan Kheisyah Anindia Pramudita (7).
"Ketiga orang ini pada 16 Juni 2022 ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia Sarawak karena tidak memiliki izin tinggal yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan di Kota Kuching," ungkapnya.
Kemudian, ujarnya lagi, atas pertimbangan kemanusiaan, pihak Imigrasi Malaysia Sarawak meminta bantuan KJRI Kuching untuk dapat membantu kepulangan mereka ke Indonesia setelah mendapatkan surat perjalanan pulang dari Imigrasi Malaysia, di Sarawak.
Dia menambahkan pada kesempatan yang sama, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan proses deportasi 56 WNI/PMI-B. Mereka itu terdiri atas 49 orang laki-laki dan tujuh perempuan. Sebelumnya ke 56 orang ini ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia
"Jadi mereka ini ditahan pihak Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay (pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara)," katanya.
Menurut dia, seluruh proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak, serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Koalisi Buruh Migran Geruduk Kedubes Malaysia
"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal, masing-masing" katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik