SuaraBatam.id - Sebanyak 59 pekerja migran Indonesia (PMI-B) yang bermasalah di Malaysia dikembalikan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Proses pemulangan dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk membantu Pemerintah Sarawak, Malaysia.
"Total keseluruhannya ada 59 orang PMI-B, tiga diantaranya dideportasi oleh Imigrasi Malaysia, yang juga kami bantu pemulangannya, melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya di Kuching, Jumat.
Dia menjelaskan tiga orang WNI/PMI-B, yakni Juliana (45) wanita asal Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta kedua anaknya, Ade Kurrhamadan (18) dan Kheisyah Anindia Pramudita (7).
Baca Juga: Koalisi Buruh Migran Geruduk Kedubes Malaysia
"Ketiga orang ini pada 16 Juni 2022 ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia Sarawak karena tidak memiliki izin tinggal yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan di Kota Kuching," ungkapnya.
Kemudian, ujarnya lagi, atas pertimbangan kemanusiaan, pihak Imigrasi Malaysia Sarawak meminta bantuan KJRI Kuching untuk dapat membantu kepulangan mereka ke Indonesia setelah mendapatkan surat perjalanan pulang dari Imigrasi Malaysia, di Sarawak.
Dia menambahkan pada kesempatan yang sama, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan proses deportasi 56 WNI/PMI-B. Mereka itu terdiri atas 49 orang laki-laki dan tujuh perempuan. Sebelumnya ke 56 orang ini ditahan di Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak, Malaysia
"Jadi mereka ini ditahan pihak Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak, seperti bekerja secara ilegal dan overstay (pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara)," katanya.
Menurut dia, seluruh proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan Imigrasi Malaysia, Negeri Sarawak, serta Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataannya Terkait Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
"Sesampainya di perbatasan, seluruh WNI/PMI-B tersebut diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal, masing-masing" katanya. [antara]
Berita Terkait
-
5 Potret Rumah Keluarga Aisar Khaled, Dicap Sultan Tapi Lebih Sederhana Ketimbang Fuji?
-
Di Indonesia Mahal dan Bikin Rugi, Harga Pertamax di Malaysia Buat Melongo: Malah Untung Ratusan Triliun!
-
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, SPRM Amankan Bukti Uang Tunai Ratusan Miliar
-
Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
-
Terbaru Pertamina, Netizen Malaysia Ikut Tanggapi Kasus Korupsi di Indonesia: Come On Saatnya Hina-hina..
Tag
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
-
IHSG Diprediksi Menguat, Bursa Asia dan Wall Street Kompak Beri Kabar Baik!
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Dianggap Rasis ke Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Ternyata Keturunan Bule?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan