SuaraBatam.id - Publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengkritik pihak Holywings yang menggunakan nama tersebut.
Ia memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.
"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.
Baidowi berujar dalam RUU itu nantinya akan memuat aturan terkait minuman beralkohol demi mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa yang dilakukan Holywings.
"Jangankan minumannya, penamaan promosi saja disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," kata Baidowi.
Baca Juga: Heboh Kontroversi Promo Minuman Holywings, Dituding Hina Agama dan Nama Nabi
Sementara itu Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim memiliki pandangan serupa. Menurutnya kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
"Saya bukan ahli hukum. Tapi kalau tindakan seperti itu, yang tentu melukai perasaan keimanan sebagian masyarakat, tidak dilakukan penegakan hukum, bagaimana efek jera bisa dihadirkan?" kata Luqman.
Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.
Karena itu, menurut dia hal tersebut tidak boleh dibiarkan saja.
"Itu sangat berpotensi memicu konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan kedamaian masyarakat," kata Luqman.
Pro Kontra hingga permintaan maaf
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam