SuaraBatam.id - Tamara Bleszynski tak menyangka hotel peninggalan ayahnya di kawasan Cipanas, Jawa Barat dijadikan jaminan utang pada 2020.
Dia bingung lantaran harus menanggung utang dan khawatir akan kondisi anaknya.
Tamara mengaku selama ini tak dilibatkan dalam pengelolaan hotel dan tak menerima hasilnya.
Mengetahui hal itu, Tamara Bleszynski membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 lalu.
"Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasilnya itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berhutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya," ujar Tamara, dikutip dari kanal Youtube Warkop Jurnalis, Kamis, 23 Juni 2022.
Tamara Bleszynski sendiri mewarisi saham 20 persen dari ayahnya yang meninggal dunia pada tahun 2001.
Awalnya, dia tidak mempermasalahkan kasus ini karena percaya bahwa kelak dia akan dilibatkan menjadi salah satu pemegang saham resmi.
Mirisnya, dia malah mendapati hotel warisan sang ayah menjadi jaminan utang oleh para pengelola hotel tanpa tahu kondisi keuangan perusahaan.
Tak dilibatkan selama 19 tahun, Tamara Bleszynski akhirnya melaporkan dugaan kasus penggelapan aset tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Aset Ayah Tamara Bleszynski Digelapkan: 19 Tahun Tak Pernah Diundang RUPS
"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik atau ada iktikad baik," jelas Bleszynski.
"Menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," imbuhnya sambil menahan tangis.
Artis 47 tahun ini berharap mendapatkan keadilan karena dia tak mau menanggung hutang orang lain yang tak diketahuinya.
Berita Terkait
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) Tembus Rp7.140 Triliun
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar