SuaraBatam.id - Sahman (35) satu korban selamat dari tenggelamnya kapal PMI di Perairan Nongsa, Batam, Kamis (16/6/2022) malam menceritakan kronologis kejadian.
Melansir Batamnews, Ia bersama puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) rencananya akan diseludupkan ke Malaysia.
Ia bagian dari 23 orang PMI ilegal yang selamat. Sebanyak 6 orang hingga kini hilang dan masih dicari Tim SAR. Satu mayat sebelumnya ditemukan di laut beberapa hari bereselang.
Berdasarkan pengakuannya, saat kejadian mereka tidak diperlengkapi pelampung.
Ketika kapal tenggelam, Sahman berusaha menolong yang lain. Ia mengingat sempat menarik lengan seorang wanita, dan mencoba menolong.
Namun akhirnya tidak tertolong, karena Ia sendiri juga tidak pandai berenang. Sahman mencoba untuk terus mengapung, agar tidak tenggelam.
“Saya terapung, bertahan beberapa jam, sangking lamanya di air, sempat hilang kendali,” katanya.
Jika terlambat 1 menit saja, Sahman mengaku Ia bisa mati. Sampai akhirnya bantuan datang, seorang nelayan dengan perahunya.
“Saya teriak, tolong, siapa yang punya hati, tolong saya, baru ada suara, rupanya itu nelayan, saya disuruh mengapung dulu karena sampannya gag muat,” kata Dia.
Tidak lama setelah itu, Sahman kemudian diangkut ke perahu nelayan. Ia bersama korban selamat diletakkan di tepi pantai, hingga bantuan yang lain tiba.
Ingin Bekerja dengan Penghasilan Tinggi
Sahman berasal dari Lombok Timur, Ia berencana untuk bekerja ke Malaysia karena ingin menaikkan penghasilan.
Sehari-hari, Sahman bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak tetap, umumnya Ia bisa menghasilkan uang senilai kurang dari Rp 2 juta per bulan.
“Karena gaji yang kecil di kampung, Saya tertarik ke luar negeri, supaya penghasilan bisa bertambah,” ujarnya saat ditemui di rumah singgah BP2MI wilayah Kepri di Batam, Selasa (20/6/2022) lalu.
Informasi mengenai pekerjaan ke luar negeri diperolehnya dari tetangganya, Syahnan yang juga satu rombongan speed boat dengannya, namun hingga kini masih hilang.
Sahman mengaku harus membayar Rp 7,5 juta agar dapat bekerja ke Malaysia dan belum termasuk ongkos pesawat dari Lombok ke Batam, totalnya melebihi Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan