SuaraBatam.id - Warga negara asing asal Tiongkok atau Cina menjadi pendatang yang paling banyak di deportasi berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Tercatat dari Tiongkok sebanyak 117 orang, disusul 1 Amerika Serikat, 1 Vietnam dan 1 warga Negara Myanmar.
Total sebanyak 120 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Tanjungpinang selama 2022.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza melalui Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Phutut Sridono menyebutkan jika pelanggaran tentang perikanan termasuk pelanggaran yang banyak dilakukan oleh WNA, selain pelanggaran izin tinggal.
Diantaranya adalah yang dilakukan oleh warga negara Vietnam dan Myanmar. Para WNA tersebut dipulangkan setelah menjalani hukuman berdasarkan aturan di Indonesia. Mereka merupakan WNA yang ditangkap di kapal yang melakukan ilegal fishing di Perairan Indonesia.
"Banyak terkait perikanan. Ada Vietnam tangkapan PSDKP dan TNI AL. Ada juga Myanmar. Bebas dari lapas kita pulangkan," kata Phutut, Kamis (23/6/2022).
Phutut menjelaskan, sebelum dipulangkan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing negara.
"Menunggu proses pemulangan, mereka ditempatkan dulu di rumah detensi. Kita berkoordinasi dengan kedutaan terkait biaya dan dokumen. Ada dokumen yang diterbitkan oleh kedutaan, karena mereka tidak punya dokumen. Jadi diterbitkan lagi oleh kedutaannya baru dideportasi," terang Phutut.
Untuk pencegahaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan WNA, pihak imigrasi bekerjasama dengan instansi terkait.
"Seperti di laut kita koordinasi dengan PSDKP dan TNI AL. Kalau ada kasus dan kita cekal, maka dipublikasi melalui website atau medsos. Sehingga pelanggaran-pelanggarannya diketahui orang lain," jelas Phutut.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia
Sosialisasikan Aturan-Aturan Keimigrasian
Bukan hanya melakukan pengawasan dan penindakan, namun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang juga menyampaikan aturan-aturan keimigrasian lain.
Seperti sosialisasi keimigrasian tentang implementasi penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian yang digelar di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah pembaharuan jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian pada izin tinggal kunjungan, Visa On Arrival (VOA) dan alih status ITK-ITAS.
Ikut menjadi peserta sosialisasi perwakilan dari Disnaker, Disdukcapil dan perusahaan yang berhubungan dengan WNA.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, pihaknya akan selalu menyampaikan aturan-aturan terkait keimigrasian kepada masyarakat. "Kita akan terus sosialisasikan aturan-aturan keimigrasian lainnya," ujar Rya.
Berita Terkait
-
Putri Cina Karya Shindunata: Luka Dari Zaman ke Zaman
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
3 Sunscreen Brand Tiongkok Terbaik untuk Kulit dengan Harga Terjangkau
-
Timur Kapadze Sudah di Indonesia, China dan Turki Berpeluang Membajak Jika Negosiasi Lambat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen