SuaraBatam.id - Warga negara asing asal Tiongkok atau Cina menjadi pendatang yang paling banyak di deportasi berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Tercatat dari Tiongkok sebanyak 117 orang, disusul 1 Amerika Serikat, 1 Vietnam dan 1 warga Negara Myanmar.
Total sebanyak 120 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Tanjungpinang selama 2022.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza melalui Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Phutut Sridono menyebutkan jika pelanggaran tentang perikanan termasuk pelanggaran yang banyak dilakukan oleh WNA, selain pelanggaran izin tinggal.
Diantaranya adalah yang dilakukan oleh warga negara Vietnam dan Myanmar. Para WNA tersebut dipulangkan setelah menjalani hukuman berdasarkan aturan di Indonesia. Mereka merupakan WNA yang ditangkap di kapal yang melakukan ilegal fishing di Perairan Indonesia.
"Banyak terkait perikanan. Ada Vietnam tangkapan PSDKP dan TNI AL. Ada juga Myanmar. Bebas dari lapas kita pulangkan," kata Phutut, Kamis (23/6/2022).
Phutut menjelaskan, sebelum dipulangkan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing negara.
"Menunggu proses pemulangan, mereka ditempatkan dulu di rumah detensi. Kita berkoordinasi dengan kedutaan terkait biaya dan dokumen. Ada dokumen yang diterbitkan oleh kedutaan, karena mereka tidak punya dokumen. Jadi diterbitkan lagi oleh kedutaannya baru dideportasi," terang Phutut.
Untuk pencegahaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan WNA, pihak imigrasi bekerjasama dengan instansi terkait.
"Seperti di laut kita koordinasi dengan PSDKP dan TNI AL. Kalau ada kasus dan kita cekal, maka dipublikasi melalui website atau medsos. Sehingga pelanggaran-pelanggarannya diketahui orang lain," jelas Phutut.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia
Sosialisasikan Aturan-Aturan Keimigrasian
Bukan hanya melakukan pengawasan dan penindakan, namun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang juga menyampaikan aturan-aturan keimigrasian lain.
Seperti sosialisasi keimigrasian tentang implementasi penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian yang digelar di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah pembaharuan jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian pada izin tinggal kunjungan, Visa On Arrival (VOA) dan alih status ITK-ITAS.
Ikut menjadi peserta sosialisasi perwakilan dari Disnaker, Disdukcapil dan perusahaan yang berhubungan dengan WNA.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, pihaknya akan selalu menyampaikan aturan-aturan terkait keimigrasian kepada masyarakat. "Kita akan terus sosialisasikan aturan-aturan keimigrasian lainnya," ujar Rya.
Berita Terkait
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya