SuaraBatam.id - Warga negara asing asal Tiongkok atau Cina menjadi pendatang yang paling banyak di deportasi berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Tercatat dari Tiongkok sebanyak 117 orang, disusul 1 Amerika Serikat, 1 Vietnam dan 1 warga Negara Myanmar.
Total sebanyak 120 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Tanjungpinang selama 2022.
Melansir batamnews, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza melalui Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Phutut Sridono menyebutkan jika pelanggaran tentang perikanan termasuk pelanggaran yang banyak dilakukan oleh WNA, selain pelanggaran izin tinggal.
Diantaranya adalah yang dilakukan oleh warga negara Vietnam dan Myanmar. Para WNA tersebut dipulangkan setelah menjalani hukuman berdasarkan aturan di Indonesia. Mereka merupakan WNA yang ditangkap di kapal yang melakukan ilegal fishing di Perairan Indonesia.
"Banyak terkait perikanan. Ada Vietnam tangkapan PSDKP dan TNI AL. Ada juga Myanmar. Bebas dari lapas kita pulangkan," kata Phutut, Kamis (23/6/2022).
Phutut menjelaskan, sebelum dipulangkan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kedutaan masing-masing negara.
"Menunggu proses pemulangan, mereka ditempatkan dulu di rumah detensi. Kita berkoordinasi dengan kedutaan terkait biaya dan dokumen. Ada dokumen yang diterbitkan oleh kedutaan, karena mereka tidak punya dokumen. Jadi diterbitkan lagi oleh kedutaannya baru dideportasi," terang Phutut.
Untuk pencegahaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan WNA, pihak imigrasi bekerjasama dengan instansi terkait.
"Seperti di laut kita koordinasi dengan PSDKP dan TNI AL. Kalau ada kasus dan kita cekal, maka dipublikasi melalui website atau medsos. Sehingga pelanggaran-pelanggarannya diketahui orang lain," jelas Phutut.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan WN China Terhadap Perempuan Indonesia
Sosialisasikan Aturan-Aturan Keimigrasian
Bukan hanya melakukan pengawasan dan penindakan, namun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang juga menyampaikan aturan-aturan keimigrasian lain.
Seperti sosialisasi keimigrasian tentang implementasi penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian yang digelar di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah pembaharuan jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak dalam pelayanan izin tinggal keimigrasian pada izin tinggal kunjungan, Visa On Arrival (VOA) dan alih status ITK-ITAS.
Ikut menjadi peserta sosialisasi perwakilan dari Disnaker, Disdukcapil dan perusahaan yang berhubungan dengan WNA.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, pihaknya akan selalu menyampaikan aturan-aturan terkait keimigrasian kepada masyarakat. "Kita akan terus sosialisasikan aturan-aturan keimigrasian lainnya," ujar Rya.
Berita Terkait
-
Putri Cina Karya Shindunata: Luka Dari Zaman ke Zaman
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
3 Sunscreen Brand Tiongkok Terbaik untuk Kulit dengan Harga Terjangkau
-
Timur Kapadze Sudah di Indonesia, China dan Turki Berpeluang Membajak Jika Negosiasi Lambat
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya